Babinsa Tegaskan Membakar Lahan Bisa Dipidana, Warga Diminta Waspada
Bengkalis (Riau), LPC
Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Pratu Hutagalung, kembali melaksanakan patroli rutin pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaannya. Kali ini, patroli dilakukan di lahan bergambut kering Desa Batang Meranti, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi terjadinya karhutla, mengingat kawasan tersebut termasuk salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi.
“Kami secara rutin melakukan patroli bersama masyarakat, khususnya di titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan,” ujar Pratu Hutagalung.
Dalam setiap kegiatan patroli, Babinsa selalu memberikan imbauan langsung kepada warga.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama peduli dan turut menjaga lingkungan dari ancaman karhutla. Ini tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Menurut Pratu Hutagalung, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat benar-benar paham bahwa membakar hutan dan lahan tidak dianjurkan, bahkan bisa menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat sendiri,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merugikan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum.
“Hal itu sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Membakar lahan adalah bentuk pelanggaran hukum dan bisa dikenai sanksi pidana,” tegas Pratu Hutagalung.
Patroli yang dilakukan secara terus menerus ini juga menjadi bentuk sinergi antara Babinsa dan warga untuk menjaga wilayah dari ancaman bencana lingkungan.
“Kegiatan ini bukan hanya tugas Babinsa, tapi harus menjadi gerakan bersama demi keselamatan kita semua,” imbuhnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pembakaran lahan atau aktivitas mencurigakan di area hutan.
“Jangan ragu untuk melapor, agar segera bisa kami tindak lanjuti sebelum kebakaran meluas,” katanya.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan, Pratu Hutagalung berharap Desa Batang Meranti dapat menjadi contoh wilayah yang bebas dari karhutla.
“Kami berharap upaya kecil ini berdampak besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian alam,” pungkasnya.
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan.
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
Bengkalis (Riau), LPCSemangat pengamalan nilai-nilai Pancasila terus diga.
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Langkat (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Feb.
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Medan (Sumut), LPCWakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Rony Samtana Tar.
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Medan (Sumut), LPCSatuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Detasem.
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
Padang (Sumbar), LPCDalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai com.



.jpg)




