BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
Dibaca : 39 Kali
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
Dibaca : 42 Kali
LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
Dibaca : 88 Kali
Kilang Pertamina Dumai dan DPPKB Kolaborasi Luncurkan Program TAMASYA
Dibaca : 102 Kali
Guncang Lereng Tahura! Brimob Sumut Gelar Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80
Dibaca : 93 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

LSM KOREK Riau Minta Pemeriksaan SPJ Makan Minum di Sejumlah OPD Rohul, Diduga Ada Mark-Up dan Manipulasi

Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:06:49 WIB Di Baca : 774 Kali
Cetak
LSM KOREK Riau Minta Pemeriksaan SPJ Makan Minum di Sejumlah OPD Rohul, Diduga Ada Mark-Up dan Manipulasi

Pekanbaru (Riau), LPC 

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Riau mendesak agar penggunaan anggaran makan dan minum tahun 2024 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diperiksa secara menyeluruh.

Ketua LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya mark-up dan manipulasi SPJ dalam belanja makan dan minum pada beberapa dinas strategis di lingkungan Pemkab Rohul.

“Kami mencium adanya dugaan permainan anggaran yang merugikan keuangan negara, melalui praktik mark-up dan SPJ fiktif. OPD yang kami soroti antara lain Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Dinas Kesehatan; Sekretariat DPRD; dan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu,” ujar Miswan kepada media, Rabu (10/7).

Miswan menegaskan bahwa praktik seperti ini jika tidak diawasi secara ketat, akan membuka ruang besar bagi praktik kolusi dan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres Rohul agar turun tangan.

“Kami mendesak APH untuk segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap SPJ di dinas-dinas tersebut. Bila perlu, panggil dan periksa seluruh kepala OPD yang bertanggung jawab,” tegas Miswan.

Selain meminta pengawasan dari penegak hukum, LSM KOREK juga mendorong Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM agar bertindak tegas dalam menertibkan penggunaan anggaran di bawah kepemimpinannya.

> “Kami minta Pak Bupati jangan diam. Ini soal integritas dan kepercayaan publik. Jika kepala daerah tidak tegas, maka pemborosan dan penyimpangan anggaran bisa terus berlangsung,” kata Miswan.

Dasar Hukum dan Regulasi yang Menjadi Rujukan:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Mengamanatkan pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN.

2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Mewajibkan setiap tindakan administrasi negara tunduk pada prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan keterbukaan.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Mengatur tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban belanja daerah, termasuk belanja makan minum.

4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Menjerat pihak yang menyalahgunakan kewenangan dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Patroli Karhutla Jadi Upaya Babinsa Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Tasik Putri Puyu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:49:24 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUntuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan .

Daerah

Kampung Pancasila Jadi Contoh Sinergi Babinsa dan Warga Teluk Belitung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:44:01 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Serda Syahrul Ismail, men.

Daerah

LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:27:19 WIB

Rohul (Sumut), LPC Menanggapi pemberitaan yang beredar di sej.

Daerah

Kilang Pertamina Dumai dan DPPKB Kolaborasi Luncurkan Program TAMASYA

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:38:05 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Di tengah meningkatnya partisipasi perempuan .

Daerah

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:19:29 WIB

Tapsel (Sumut), LPCSebagai bentuk pengabdian tulus dan wujud nyata kepedu.

Daerah

Komsos Babinsa Jadi Wadah Perkuat Komunikasi Antara Aparat dan Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:09:57 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDalam upaya mempererat hubungan antara aparat kewila.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
21 Oktober 2025
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
21 Oktober 2025
Patroli Karhutla Jadi Upaya Babinsa Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Tasik Putri Puyu
21 Oktober 2025
Kampung Pancasila Jadi Contoh Sinergi Babinsa dan Warga Teluk Belitung
21 Oktober 2025
LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
21 Oktober 2025
Kilang Pertamina Dumai dan DPPKB Kolaborasi Luncurkan Program TAMASYA
20 Oktober 2025
Guncang Lereng Tahura! Brimob Sumut Gelar Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80
20 Oktober 2025
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
20 Oktober 2025
Komsos Babinsa Jadi Wadah Perkuat Komunikasi Antara Aparat dan Masyarakat
20 Oktober 2025
Komsos Babinsa Dorong Warga Tidak Buka Lahan dengan Cara Membakar
20 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lewat Patroli dan Komsos, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar
  • 2 Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
  • 3 Disperindag Rohul Bidang Metrologi Tera Ulang Timbangan dan Ram Sawit Bersertifikat Untuk Mencegah Kecurangan dan Melindungi Konsumen
  • 4 Bangun Kesadaran Bersama: Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet
  • 5 Bukti Kinerja Unggul, Kilang Pertamina Sungai Pakning Raih 2 Penghargaan dari Pemerintah
  • 6 LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Swakelola di BPKAD Provinsi Riau
  • 7 LSM KOREK Riau Soroti Penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Rambah Hilir

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com