BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Dibaca : 95 Kali
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
Dibaca : 106 Kali
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
Dibaca : 91 Kali
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
Dibaca : 103 Kali
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
Dibaca : 113 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram

Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:13:59 WIB Di Baca : 864 Kali
Cetak
Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram

Rohul (Riau), LPC 

Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 286,88 gram. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, (28/12/2024), sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Diponegoro, Taman Kota, Kelurahan Pasir Pengararaian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah AR alias R (44), diketahui sebagai kurir asal warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Pria ini bekerja sebagai karyawan swasta.

Penangkapan tersangka dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman, SH, setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, pesonel Res Sat Narkoba menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik putih bening, 2 (dua) lembar plastik putih bening tambahan, 1 (satu) lembar plastik asoi warna hitam, 1 (satu) tas kain bertuliskan "Suka Berkawan Ponsel" warna hitam, 1 (satu) jaket berwarna abu-abu, 1 (satu) unit handphone merek Itel warna biru dengan nomor simcard 0812-××××-××××

Berdasarkan keterangan resmi dari Polres Rokan Hulu, kronologi kejadian bermula pada (23/12/2024), saat tim Sat Resnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Pasir Pengararaian. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, SH langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Pada (28/12/2024), hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka AR yang berada di Jalan Diponegoro. Tersangka ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB, dan petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang bernama DD. Personel langsung melakukan pengejaran terhadap DD, namun pelaku tersebut tidak ditemukan.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting, SH menerangkan bahwa Polres Rokan Hulu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:58:48 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.

Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:46:21 WIB

Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.

Hukrim

Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:43:42 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .

Hukrim

Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:17:57 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.

Hukrim

LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:36:53 WIB

Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .

Hukrim

Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:28:47 WIB

Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lewat Komsos, Babinsa Hidupkan Kembali Semangat Pancasila di Kampung Pancasila Merbau
22 Oktober 2025
Cegah Sebelum Terbakar, Babinsa Ingatkan Warga Pulau Merbau Waspadai Api Kecil yang Mematikan
22 Oktober 2025
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
21 Oktober 2025
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
21 Oktober 2025
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
21 Oktober 2025
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
21 Oktober 2025
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
21 Oktober 2025
Patroli Karhutla Jadi Upaya Babinsa Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Tasik Putri Puyu
21 Oktober 2025
Kampung Pancasila Jadi Contoh Sinergi Babinsa dan Warga Teluk Belitung
21 Oktober 2025
LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lewat Patroli dan Komsos, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar
  • 2 Babinsa Ajak Warga Kampung Pancasila Hidup Sesuai Nilai Luhur Bangsa
  • 3 Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
  • 4 Disperindag Rohul Bidang Metrologi Tera Ulang Timbangan dan Ram Sawit Bersertifikat Untuk Mencegah Kecurangan dan Melindungi Konsumen
  • 5 Bangun Kesadaran Bersama: Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet
  • 6 Bukti Kinerja Unggul, Kilang Pertamina Sungai Pakning Raih 2 Penghargaan dari Pemerintah
  • 7 LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Swakelola di BPKAD Provinsi Riau

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com