BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Dibaca : 63 Kali
Polda Sumut dan Polres Dairi Dampingi Kepulangan Masyarakat Parbuluan VI dengan Situasi Aman dan Kondusif
Dibaca : 68 Kali
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapteng dan Sibolga, Sabu Bruto 12,61 Gram Disita
Dibaca : 74 Kali
Kapolda Sumut Resmikan Dua SPPG di Serdang Bedagai, Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG Nasional
Dibaca : 58 Kali
Kapolres Langkat melaksanakan Jumat Curhat dan Makan bersama dengan Abang Penarik becak serta Sampaikan Pesan Kamtibmas
Dibaca : 57 Kali

  • Home
  • Daerah

Polda Sumut Tetapkan Tersangka Satu Lagi Dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:59:02 WIB Di Baca : 564 Kali
Cetak
Polda Sumut Tetapkan Tersangka Satu Lagi Dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Sumut, Lineperistiwa.com

Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapan tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu.

Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.

“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu malam (11/7/2024), saat live di stasiun televisi swasta nasional.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku ketiga berinisial B ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.

“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi menambahkan Pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. “Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” jelas Hadi.

Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.

Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya. (***Yanti)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Komsos Rutin Babinsa Koramil 06/Merbau Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif

Ahad, 16 November 2025 - 11:27:53 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Serda Syahrul Ismail, kem.

Daerah

Cegah Karhutla, Pratu Roihan Gandeng Masyarakat Susuri Semak Belukar di Mengkirau

Ahad, 16 November 2025 - 11:22:04 WIB

Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Prat.

Daerah

Penguatan Ideologi Kebangsaan Jadi Fokus Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau

Sabtu, 15 November 2025 - 11:48:17 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPenguatan kembali nilai-nilai Pancasila kepada masya.

Daerah

Karhutla Ditekan, Babinsa Intensifkan Sosialisasi Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar

Sabtu, 15 November 2025 - 11:42:07 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dig.

Daerah

Kunjungan Kapolda Sumut di Polres Sergai: Tekankan Profesionalisme, Reformasi, dan Pelayanan Publik

Sabtu, 15 November 2025 - 06:50:27 WIB

Serdang Bedagai (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Herm.

Daerah

Tim Raga Polres Rohul Perketat Pengamanan SPBU di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 14 November 2025 - 22:54:20 WIB

Rohul (Riau), LPCPolres Rokan Hulu melalui Tim RAGA (Responsif, Adaptif, .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, Dua Kurir Ditangkap
16 November 2025
Polda Sumut dan Polres Dairi Dampingi Kepulangan Masyarakat Parbuluan VI dengan Situasi Aman dan Kondusif
16 November 2025
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapteng dan Sibolga, Sabu Bruto 12,61 Gram Disita
16 November 2025
Kapolda Sumut Resmikan Dua SPPG di Serdang Bedagai, Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG Nasional
16 November 2025
Kapolres Langkat melaksanakan Jumat Curhat dan Makan bersama dengan Abang Penarik becak serta Sampaikan Pesan Kamtibmas
16 November 2025
HUT ke-80, Kapolda Sumut Puji Kiprah Brimob: Tangguh di Medan Tugas, Berprestasi di Pentas Nasional
16 November 2025
Polda Sumut Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Keamanan : Tanggung Jawab Kita Bersama
16 November 2025
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Kurun Waktu Satu Bulan
16 November 2025
Komsos Rutin Babinsa Koramil 06/Merbau Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif
16 November 2025
Cegah Karhutla, Pratu Roihan Gandeng Masyarakat Susuri Semak Belukar di Mengkirau
16 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap
  • 2 Yayasan Mahudun Untuk Negeri Distribusikan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Program BGN
  • 3 Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan
  • 4 Wujud Kepedulian, lRMRB Rohul Jenguk Anggota Yang Sakit dan Bantu Pengobatan Tradisional
  • 5 Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus
  • 6 Dukung Dunia Pendidikan, PT KPI Dumai Ajak Guru SMKS Budi Dharma Dumai Pahami Proses Pengolahan Energi dan Aspek HSSE
  • 7 Polsek Rambah Hilir Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Warga, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Harkamtibmas

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com