BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening
Dibaca : 66 Kali
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan
Dibaca : 64 Kali
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram
Dibaca : 65 Kali
Lupa Lokasi Parkir, Mobil Dikira Hilang, Kesigapan Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi
Dibaca : 74 Kali
Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan
Dibaca : 82 Kali

  • Home
  • Daerah

Polda Sumut Tetapkan Tersangka Satu Lagi Dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:59:02 WIB Di Baca : 709 Kali
Cetak
Polda Sumut Tetapkan Tersangka Satu Lagi Dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Sumut, Lineperistiwa.com

Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapan tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu.

Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.

“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu malam (11/7/2024), saat live di stasiun televisi swasta nasional.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku ketiga berinisial B ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.

“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi menambahkan Pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. “Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” jelas Hadi.

Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.

Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya. (***Yanti)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Lupa Lokasi Parkir, Mobil Dikira Hilang, Kesigapan Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:16:21 WIB

Berastagi (Sumut), LPCKepanikan sempat dialami seorang warga saat mobil m.

Daerah

Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:14:08 WIB

Medan (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggela.

Daerah

Sigap dan Humanis, Brimob Sumut Kawal Arus Mudik di Pelabuhan dan Terminal Sibolga

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:11:18 WIB

Sibolga (Sumut), LPCDalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masy.

Daerah

Sigap di Tengah Karhutla, Brimob Sumut Amankan Jalur Lintas Siborongborong – Parapat

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:08:44 WIB

Simalungun (Sumut), LPCRespons cepat dan sigap ditunjukkan personel Batal.

Daerah

Siaga Penuh dan Humanis, Gegana Brimob Sumut Amankan Arus Balik di Terminal Amplas

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:05:59 WIB

Medan (Sumut), LPCDalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada mas.

Daerah

Patroli Rutin Karhutla di Tasik Putri Puyu, Babinsa Pastikan Wilayah Aman

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:25:10 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, Babi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp 7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening
26 Maret 2026
Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dari Dua TKP di Medan
26 Maret 2026
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Modus Judi Online di Apartemen Medan, Promosi Lewat WhatsApp hingga Instagram
26 Maret 2026
Lupa Lokasi Parkir, Mobil Dikira Hilang, Kesigapan Polres Karo di Berastagi Tuai Apresiasi
26 Maret 2026
Gelorakan Semangat Olahraga, Polda Sumut Gelar "Road to Kemala Run 2026" di Medan
26 Maret 2026
Sigap dan Humanis, Brimob Sumut Kawal Arus Mudik di Pelabuhan dan Terminal Sibolga
26 Maret 2026
Sigap di Tengah Karhutla, Brimob Sumut Amankan Jalur Lintas Siborongborong – Parapat
26 Maret 2026
Siaga Penuh dan Humanis, Gegana Brimob Sumut Amankan Arus Balik di Terminal Amplas
26 Maret 2026
Patroli Rutin Karhutla di Tasik Putri Puyu, Babinsa Pastikan Wilayah Aman
26 Maret 2026
Antisipasi PMK, Babinsa Merbau Turun Langsung Cek Ternak Warga
26 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
  • 2 Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
  • 3 Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
  • 4 Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
  • 5 Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
  • 6 Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari
  • 7 Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com