Gara-gara Rental Mobil, Oknum PNS di Pati Mendekam Dipenjara
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Perempuan berinisial NA (41) yang merupakan seorang guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah kabupaten Pati terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi.
Hal itu lantatan perempuan NA (41) terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor milik salah satu pengusaha rental di kecamatan Gabus. Pemilik rental yang merasa dirugikan karena mobilnya tak kunjung dikembalikan, lalu melaporkan permasalahan itu ke Polresta Pati.
"Saat ini tersangka sudah pemeriksaan tahap 2 dan sudah kita limpahkan ke Kejari dan berstatus tahanan titipan di Lapas Kelas 2B Apti," Kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Agustus 2023 lalu saat NA bersama rekannya menyewa mobil rental milik salah satu pengusaha rental di Gabus. Namun, mobil dengan jenis Honda Brio itu langsung digadaikan ke seseorang di Jawa Timur sebesar Rp 20 juta.
"Untuk barang bukti yang kita amankan saat ini berupa surat sewa mobil atas nama tersangka NA, buku bukti kepemilikan mobil, dan 1 unit mobil," jelasnya.
Atas tindakannya itu, NA melanggar pasal 378 dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun kurungan.
"Untuk ancamannya 4 tahun, dan sekarang NA sudah ditahan di lapas Pati," terangnya. (***Suf)
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.
Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.
Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan
Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu
Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.
Bersama Diskoperindag, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sidak Pedagang Gas LPG 3 Kg dan Beberapa Tabung Diamankan
Palas (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Law.








