Petugas Gabungan Polresta Pati Ungkap Kasus Pembunuhan, Enam Tersangka Berhasil Diamankan
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Petugas gabungan Polresta Pati ungkap Kasus pembunuhan, korban ditemukan mengapung di Lokasi parkir Kapal Sungai Silugonggo, turut Desa Kauman, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati dan berhasil mengamankan enam orang tersangka.
Keenam tersangka antara lain, berinisial MH (22), YD (18), MA (22), JS (20) Warga Juwana, RH (19) Warga Ngarus Pati dan AM (22) Warga Jakenan Pati.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M. mengungkapkan, korban diketahui bernama Iskak Harahap (36) warga Desa Tobing Jae, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Sumut dan berdomisili Kost Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana.
Jenazah ditemukan pada Sabtu, 13 April 2024 sekira Pukul 14.00 WIB, di sekitar lokasi parkir Kapal, yang di evakuasi personel Satpolair Polresta Pati bersama Puskesmas Juwana dibawa ke Kamar Jenazah RSUD RAA Soewondo Pati.
Kasat Reskrim mengatakan, kronologi kejadian berawal pada 4 April 2024 dini hari, keenam tersangka nongkrong sambil konsumsi minuman keras (Miras) di depan kost korban hingga sore hari. Ketika bangun tidur tersangka MA merasa kehilangan HP, lalu 2 Tersangka lainnya pergi ke Alun-Alun Juwana menemui korban yang sedang nongkrong untuk menanyakan terkait HP tersebut.
“Saat ditanya korban menjawab tidak tahu, lalu tersangka MH meminta korban untuk ikut ke kosan, sepanjang jalan MH terus menanyakan mengenai HP tersebut, sesampai dekat tugu sukun, korban tiba-tiba melompat dari motor berlari arah Musholla. MH berusaha mengejar korban namun tidak terkejar, kemudian ia menghubungi AM hingga keenam tersangka lainnya datang, kemudian para tersangka menyebar untuk mencari korban,” ujarnya.
Selanjutnya, korban ditemukan di sebuah gang di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana kemudian dipukuli lima tersangka dengan tangan kosong dan juga batu. Ketika korban sudah tidak sadarkan diri, para tersangka panik, lalu YD datang dan keenam tersangka membuang jasad korban ke Sungai Silugonggo bawah Jembatan Pantura Juwana.
“Motif pembunuhan, menurut pengakuan para tersangka, karena merasa kesal, sebab korban tidak mengaku saat ditanya terkait Handphone salah satu tersangka yang hilang”, tuturnya.
Kompol M. Alfan menegaskan, atas kejadian tersebut keenam tersangka ditahan di Satreskrim Polresta Pati, dan menyita barang bukti berupa tiga unit motor juga pakaian tersangka yang dipakai saat kejadian serta pakaian dan dompet korban.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, Subs 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan mati,” pungkasnya. (***Nor)
Penguatan Ideologi Kebangsaan Jadi Fokus Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau
Bengkalis (Riau), LPCPenguatan kembali nilai-nilai Pancasila kepada masya.
Karhutla Ditekan, Babinsa Intensifkan Sosialisasi Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar
Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dig.
Kunjungan Kapolda Sumut di Polres Sergai: Tekankan Profesionalisme, Reformasi, dan Pelayanan Publik
Serdang Bedagai (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Herm.
Tim Raga Polres Rohul Perketat Pengamanan SPBU di Tengah Kelangkaan BBM
Rohul (Riau), LPCPolres Rokan Hulu melalui Tim RAGA (Responsif, Adaptif, .
Danramil 03/SS Pimpin Aksi Jumat Berkah, Tanamkan Nilai Kepedulian Sosial
Kota Dumai (Riau), LPCKegiatan berbagi yang digelar Koramil 03/Sungai Sem.
Komsos Koramil 06/Merbau Perkuat Kebersamaan Warga Teluk Belitung
Bengkalis (Riau), LPC Personel Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis kembali melaksanakan komunikas.








