Babinsa Serda Cerzakatno Ingatkan Masyarakat Terkait Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC
Babinsa Kelurahan Teluk Makmur, Koramil 02/BK, Serda Cerzakatno, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Dahlia RT 06, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Kamis (04/01/2024).
Patroli dan sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana karhutla.
Dalam patroli tersebut, Serda Cerzakatno menyampaikan larangan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan karhutla. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar Serda Cerzakatno.
Serda Cerzakatno juga menyampaikan sanksi-sanksi hukum yang akan dikenakan kepada pelaku karhutla.
"Pelaku karhutla dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar," katanya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka mengatakan bahwa patroli yang dilakukan oleh Babinsa sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Semangat Persatuan Menguat, Babinsa dan Warga Teluk Belitung Gelar Komsos Humanis
Bengkalis (Riau), LPCSuasana kebersamaan tampak terasa dalam kegiatan kom.
Babinsa dan Warga Desa Kudap Kompak Jaga Lahan Gambut dari Ancaman Kebakaran
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan patroli.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Cek 20 Kolam Lele di Dumai Selatan
Kota Dumai (Riau), LPC Upaya mendukung program ketahanan pangan nasi.
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Medan (Sumut), LPCDi tengah dinamisnya tantangan keamanan nasional, perli.
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
Rohil (Riau), LPCTabir gelap yang menyelimuti hamparan perkebunan kelapa .
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
Pekanbaru (Riau), LPCPenolakan terhadap pelaksanaan kerja sama operasiona.




.jpg)



