Muskotlub Pengkot Muaythai Indonesia Kota Dumai Tahun 2024
Pro dan Kontra, Ini Kata Inisiator Masyarakat Adat
Pemko Pekanbaru Menggelar Gotong Royong Massal
'Memanas'...!! Dugaan Manipulasi Data IUP OP CV. Bali Terang, Kanit Tipidter Polres Rembang Beda Pendapat Dengan ESDM Blora
Rembang (Jateng), LPC
Pernyataan Kanit Unit 2 Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnaen terkait IUP OP CV. Bali Terang merupakan suatu kelegalitasan untuk melakukan kegiatan tambang nampaknya bertolak belakang dengan yang disampaikan ESDM Wilayah Kendeng Selatan, kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Hal itu menyusul lantaran ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Blora menemukan banyak kejanggalan terkait dokumen SK IUP OP CV. Bali Terang yang disinyalir ada pemalsuan dokumen.
"Ada satu SK yang sama dengan SK perpanjangan, data SK IUP OP (Operasi Produksi) ini berbeda dengan data SK IUP Ekplorasi yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah."Katanya Hadi Susanto kepada sejumlah wartawan di Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Senin (18/12/2023) lalu
Hadi mengaku, selain itu, ESDM juga menemukan ada beberapa data kejanggalan SK IUP OP CV. Bali Terang setelah ia membandingkan data IUP OP dengan data IUP Ekplorasi.
"Ada perbedaan kode wilayah pada SK IUP OP dan SK IUP Eksplorasi, selain itu, dalam draf penulisan nomer keputusan, leglitas tanda tangan, terus kode wilayah yang salah dan lampiran peta wilayah yang salah." Ujar Hadi
Sebelumnya, permasalah muncul saat Satuan Reserse Krimimal (Satreakrim) Unit 2 Tipidter Polres Rembang mengamankan 4 unit dump truck yang dipergunakan mengangkut material hasil tambang dari wilayah kecamatan Pamotan, Rembang yang diduga tidak mempunyai legalitas.
"Awalnya kita menerima aduan masyarakat terkait adanya dump truck yang mengangkut hasil tambang yang di indikasikan tidak mempunyai legalitas terus kita tindak lanjuti dan kita amankan," Ungkap Kanit Unit 2 Tipidter Polres Rembang, Niko Arif Zulkarnaen beberapa waktu lalu
Selain mengamankan 4 unit dump truck, lanjut Niko, ia meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menunjukan dokumen legalitas tambang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kita kirimkan undangan klarifikasi terkait dokumen-dokumen legalitas tambang, setelah kita cek dokumenya lengkap, kita kembalikan dump truck ke pemiliknya masing-masing, dan untuk izin CV. Bali Terang ada IUP OP, dan itu sudah suatu kelegalitasan untuk melakukan kegiatan pertambangan." pungkasnya
Penulis : Yusuf
Patroli Rutin, Serda Miftah Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Batu Tritip
Kota Dumai (Riau), LPCSerda Miftah, Babinsa dari Koramil 03 SS, melaksana.
Kelurahan Bagan Besar Gelar Lomba Penanganan Stunting Tingkat Provinsi
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan Bagan Besar, Sertu Sareh, menghad.
Babinsa Gelar Edukasi Kebersihan Kandang dan Kesehatan Ternak di Dumai Timur
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.
Kolaborasi Babinsa dan Warga Desa Bandul Dalam Upaya Pencegahan Karhutla
Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau bersama masyarakat Desa Ba.
Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila
Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka meningkatkan komunikasi sosial dengan w.
Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kodam I/BB Laksanakan Penyuluhan di Dumai
Kota Dumai (Riau), LPCJumat, 17 Mei 2024, bertempat di Aula Denrudal 004/.