BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 55 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 69 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 86 Kali
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dibaca : 118 Kali
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 118 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kepala Disnakertrans Riau : Jangan Bayar Upah Karyawan Dibawah UMP

Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 21:06:20 WIB Di Baca : 632 Kali
Cetak
Kepala Disnakertrans Riau : Jangan Bayar Upah Karyawan Dibawah UMP

Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.com - 
Sebutan Provinsi Riau kaya dengan sumber alam,  minyak dan gas bumi (pertambangan) karet perusahan perkebunan kelapa sawit membuat dunia kerja dengan upah murah meriah dan berkelas memang di Riau tempatnya.  

Riau terlihat masih  menjanjikan, gemuruh  suara pabrik  kelapa sawit jumlahnya terus bertambah di sepuluh kabupaten yang ada di Riau. Tidak bisa pungkiri,  kehadiran banyak  perkebunan sawit membuat hutan rimbah yang dulu gagah perkasa kini tinggal  kenangan. Hutan di Riau sudah hancur babak belur, sebagian bekas kawasan hutan yang sudah berubah menjadi perkebunan sawit dan pemukiman padat penduduk tampak  sering kebanjiran bila di musim penghujan dan kering kerontang dan rawan kebakaran bila dimusim kemarau.

Termasuk nasib karyawan,  pekerja/ buruh yang masih bergantung hidup di perusahan perkebunan sawit milik klongmerat itu Apakah mereka sudah hidup.sejahtera? Apakah  perumahan mereka sudah layak huni?, Apakah upah mereka masih dibawah UMP?  Apakah mereka masih tinggal dibarak-barak darurat seperti di zaman orde baru?  

Dipastikan di era baru ini kehidupan pekerja/buruh diperkebunan sawit itu sudah mendekati layak walaupun kenyataannya masih banyak perusahan belum mampu membawa hidup buruhnya  mencapai hidup makmur dan sejahtera. Bahkan masih ada terlihat di Riau pekerja buruh lepas di perjebunan sawit itu hidup segan mati tak mau. Namun demikian  angka pencari kerja di dunia perkebunan di Riau  beberapa tahun ini jumlahnya sangat besar. Datanya bisa dilihat di disnaker, termasuk hanya mereka yang diterima bekerja hanya sebatas buruh lepas, karyawan tetap, dan tenaga kerja  kontrak, outsourcing  dan lainnya.  

Dan harus diakui, terbitnya Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution, UMP Riau 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.294.625 Naik sekitar 3,23 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya sebesar Rp 3.191.662. " lumayanlah ada   kenaikan, dari pada tidak sama sekali, padahal gubri belum ada sebulan menjabat" ujar seorang pegawai  Disnaker tak mau ditulis namanya.

Dengan mengacu SK Plt Gubri yang baru kemarin menjadi orang nomor satu di Riau,  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengingatkan kepada perusahaan agar mematuhi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 dalam membayarkan upah kepada karyawannya.

"Perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut, gaji buruh dan karyawan tidak boleh dibawah UMP, kalau pun nanti ada kabupaten kota yang menetapkan UMK dibawah UMP yang dipakai itu tetap angka UMP," kata Imron.

Imron dengan tegas mengatakan, bagi perusahaan yang membayarkan upah dibawah upah minimun, bisa dikenakan sanksi pidana.

"Sanksinya jelas, pidana, diundang-undang dibunyikan seperti itu, apabila perusahaan membayarkan upah dibawah upah minimun bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.

Bahkan kata Imron, dalam undang-undang nomor 13 pasal 90 ayat 1 disebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah dibawah upah minimun ini masuk dalam kategori pidana kejahatan.

"Berat itu sanksi nya, jadi perusahaan jangan main-main," katanya.

Dengan sudah disahkannya SK penetapan UMP maka kabupaten kota mulai hari ini sudah bisa membahas Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2024 bersama dewan pengupahan di daerah masing-masing.

Dalam pembahasan UMK, dewan pengupahan kabupaten kota wajib mempedomani UMP Riau 2024 sebagai acuan.

"Kami ingatkan kepada kabupaten kota se-Riau untuk segera membahas UMK selambat-lambatnya 30 November. Kemudian menegaskan agar penetapan UMK harus berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," ujarnya.(***Ronggur G,)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi

Sabtu, 06 September 2025 - 12:34:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCMenanamkan kembali nilai-nilai luhur bangsa kepada m.

Daerah

Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 06 September 2025 - 12:25:46 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (ka.

Daerah

Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional

Jumat, 05 September 2025 - 23:22:06 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Un.

Daerah

Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi

Jumat, 05 September 2025 - 15:30:16 WIB

Medan (Sumut), LPC Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Pol.

Daerah

Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi

Jumat, 05 September 2025 - 11:37:06 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPraka Rahmad Tri Wardana, Babinsa Kelurahan Teluk Be.

Daerah

Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla

Jumat, 05 September 2025 - 11:32:11 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSerda C.J. Silalahi, Babinsa dari Koramil 06/Merbau,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
04 September 2025
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 2 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 3 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 5 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry
  • 6 PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar
  • 7 Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Penerapan PDCA

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com