Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Jumat Curhat Bersama Masyarakat Sialang Jaya, Kapolres Rohul : Stop Pembakaran Hutan Dan Lahan

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com - Dalam mewujudkan Polri Presisi, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Masyarakat Dusun Sei Bungo Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM AKP S Sinaga, Kasat Samapta AKP Hermawan, Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus SH, Sekcam Rambah Mustafa Kamal, Pj Kades Sialang Jaya M Taufik, Kepala Sekolah SD N 016 Rambah Mukhlis, S Pd, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Dusun Sei Bungo Desa Sialang Jaya
Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menyampaikan kepada Masyarakat agar tidak membuka dengan cara membakar karena banyak dampak negatifnya untuk Kesehatan.
"Efek dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Negara kita adalah asap tersebut sampai ke Negara tetangga yang tentunya bisa menghambat perekonomian dalam Negeri dan terganggunya penerbangan Pesawat dalam Negeri maupun Luar Negeri," katanya.
"Mari kita jaga kesatuan dan persatuan dalam rangka menyambut pemilu dan Pilpres 2024 serta menjaga situasi yang aman dan kondusif," tuturnya
"Jadilah Polisi bagi diri sendiri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif karena tanpa bantuan unsur Elemen Masyarakat dan para Tokoh-tokoh, kami Polri tidak ada apa-apanya," sebut AKBP Budi.
"Rasio perbandingan Polri dengan jumlah penduduk Rambah sangat jauh, maka dari itu kami sangat-sangat membutuhkan kerja samanya dalam rangka Harkamtibmas," imbuh Budi.
Masih, Kapolres menjelaskan, dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Masyarakat menyampaikan persoalan, Berapa luasan lahan yang boleh dibakar atau yang direlokasi pada saat Warga ingin membuka Kebun.
"Bagaimana solusi dengan maraknya pencurian Sawit dengan penerapan Tipiring," katanya.
Terkait membakar lahan, Kapolres Rohul menyampaikan tidak ada toleransinya karena dalam aturan Undang- Undangnya barang Siapa yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan
"Maka dapat dipidana dengan Kurungan 10 Tahun, denda 10 Milyar, maka sebaiknya Stop membuka lahan dengan cara membakar," tegasnya.
"Untuk masalah pencurian Sawit yang kerugiannya di bawah 2,5 juta itu masuk Pidana, tetapi proses hukumnya Tipiring yang prosesnya langsung disidangkan," paparnya.
"Akan tetapi sebaiknya diselesaikan di tingkat bawah dengan memanfaatkan 3 pilar yaitu Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mencari solusi (Problem Solving) buat suatu perjanjian antara kedua belah pihak yang mengingat tentunya didukung oleh semua pihak dan para Tokoh," sebutnya.
"Agar para Oknum Masyarakat yang melakukan pencurian tersebut tidak akan melakukan perbuatan pencurian dengan kesepakatan tersebut akan membuat Efek jera," tuturnya.
Kapolres Rohul menambahkan, kegiatan Jumat Curhat dalam meningkatkan silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat adalah menampung dan mendengar keluhan di Tengah Warga dengan tujuan, guna meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri (Publick Trust)
"Kegiatan Jumat Curhat merupakan Upaya untuk meningkatkan silaturahmi antara pihak Polri dengan Masyarakat Rambah, kemudian menampung segala aspirasi serta keluhan Masyarakat, terutama yang berkaitan dengan aduan dan gangguan kamtibmas agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
"Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Polres Rohul, sangat berguna bagi Masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung dan bertatap muka, sehingga
terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Rohul," tutup AKBP Budi.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
(Humas Polres Rohul/***Ronggur.G)
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
Bengkalis (Riau), LPC Personel Koramil 06/Merbau, Pratu J. Hutagalung, kembali melaksanakan kegiatan.
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Bengkalis (Riau), LPC Kampung Pancasila kembali menjadi pusat pembinaan ideologi kebangsaan melalui .
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
Medan (Sumut), LPC Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunj.
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
Bengkalis (Riau), LPCAsap belum terlihat, namun langkah pencegahan telah .
Kampung Pancasila Jadi Wahana Silaturahmi Berkat Peran Aktif Babinsa
Bengkalis (Riau), LPCKampung Pancasila yang terletak di Kelurahan Teluk B.
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
Bengkalis (Riau), LPCMenanamkan kembali nilai-nilai luhur bangsa kepada m.