Warga Pucakwangi Bersimbah Darah Setelah Ditikam Tetangganya Sendiri Hingga Tiga Tusukan
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Seorang warga Dukuh Ngampel, Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah bernama Warsito harus bersimbah darah setelah ditikam tetangganya sendiri hingga tiga tusukan, pada Jum'at (28/4/2023).
Pelaku adalah tetangganya sendiri inisial N (46 tahun) yang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut personil Polsek Pucakwangi, Babinsa, tenaga kesehatan Puskesmas Pucakwangi 1, Kepala Desa beserta Aparatur Desa sigap hadir ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Puncakwangi AKP Suwarno ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
AKP Suwarno menyampaikan bahwa kejadian berawal saat Warsito sedang ngobrol dengan Sarimpi sepulang dari Sholat Jum'at, namun tiba-tiba pelaku N datang ke rumah korban.
“Kejadian itu kemarin sekitar pukul 12.30 WIB, saat itu korban sedang ngobrol dengan tetangganya Sarimpi, tiba-tiba N datang dan langsung melakukan penusukan,” ungkap Kapolsek Pucakwangi AKP Suwarno, Sabtu (29/4/2023).
Menurutnya, Pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 3 kali, namun untuk tusukan yang pertama dan kedua hanya menyayat bagian samping kanan dan kiri perut korban. Tapi untuk tusukan yang ketiga mengenai bagian perut korban.
“Warga sekitar langsung berupaya menolong korban, merebut pisau yang digunakan pelaku, sementara pelaku langsung kembali ke rumahnya yang tak jauh dari rumah korban,” pungkasnya.
Pelaku yang tanpa perlawanan itu langsung diamankan dengan diberikan suntikan penenang oleh petugas Puskesmas. Selanjutnya membawa ke RSUD Dr. Soewondo Pati untuk dilakukan pengobatan kembali.
Diketahui N sebelumnya pernah dirawat di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang, bahkan ia juga pernah dirawat di Pondok Pesantren Condro Mowo, Desa Girimulyo, Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. (***Nor)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








