Muskotlub Pengkot Muaythai Indonesia Kota Dumai Tahun 2024
Pro dan Kontra, Ini Kata Inisiator Masyarakat Adat
Pemko Pekanbaru Menggelar Gotong Royong Massal
Diduga Tak Berizin, Galian Sirtu Milik PTPN V Sei Rokan Bebas Beroperasi
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Sei Rokan melakukan penambangan pasir batu (Sirtu) Galian C di lahan perkebunan sawitnya yang terletak di Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Penambangan pasir batu (Sirtu) Galian C yang dilakukan PTPN V Sei Rokan tersebut diduga tidak mengantongi izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media ini di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) baru ada tiga perusahaan yang dikeluarkan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).
Tiga perusahaan itu yakni, PT Ikram Putra Mulia lokasi di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam (Sirtu), PT DIVA Laju Sukses Gemilang (Tanah Urug) serta CV Menara Agra Tambang (Sirtu).
Amatan awak media ini pada Rabu 22 Februari 2023 tampak aktivitas penambangan sirtu yang dilakukan oleh pihak PTPN V Sei Rokan menggunakan alat berat escavator.
Tampak juga, puluhan Truck hilir mudik masuk ke areal perkebunan sawit untuk mengangkut material sirtu.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyebut aktivitas galian yang dilakukan oleh PTPN V meresahkan warga.
Sebab, menurutnya, hasil dari penambangan sistem terbuka tersebut belum produktif dan masih mengakibatkan terbentuknya lubang-lubang bekas galian berisikan air.
Warga berpendapat sebab resiko dari aktivitas kuari sangat membahayakan terutama dampaknya kepada masyarakat yang bermukim berbatasan langsung dengan perkampungan.
PTPN V, katanya harusnya menjadi contoh bagi pelaku usaha tambang galian lainnya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem sumber daya alam atau SDA disekitaran penduduk setempat, bukannya merusak.
Ditegaskannya, PTPN V merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, bukan pertambangan galian c sirtu.
Ia menduga, terdapat kepentingan dari oknum-oknum tertentu dan kelompok untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan galian tersebut.
“Kita berharap, aparat Kepolisian khususnya Polda Riau yang tengah gencar menindak penambangan galian C tak berizin yang ada di Riau bisa menindaknya juga tanpa pandang bulu," pintanya. (***Tim)
Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78
Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.
Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama
Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.
Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil
Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.
Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.
Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.
Sertu Afnal Jelaskan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Kota Dumai (Riau), LPC Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hu.