Diduga Terlibat Narkoba, Kapolri Batalkan lrjenpol Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Jakarta, (Lineperistiwa.com) - Polri menjelaskan Irjen Pol Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumbar ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kronologi awal mula kasus ini adalah pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Dari pengungkapan itu pihak Polda Metro berhasil mengamakan tiga orang dari masyarakat sipil. Setelahnya dilakukan pengembangan ternyata kasus mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan juga Kompol dengan jabatan Kapolsek.
“Awalnya pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya, dari pengungkapan berhasil mengamankan tiga warga sipil, atas dasar itu diminta di kembangkan lagi, dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukti Tinggi,” tutur Listyo di gedung Rupatama, Mabes Polri Jumat (14/10/2022).
Setelah adanya pengembangan lebih dalam Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini, papar orang nomor satu dalam jajaran Kepolisian Republik lndonesia itu.
“Melihat ada keterlibatan Irjen TM, atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM, setelahnya Polri menetapkan yang bersangkutan sebagai terduga pelanggar setelah melakukan gelar perkara, tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan ditempat khusus". pungkas Listyo.
Seperti diketahui, kabar pertama ditangkapnya Teddy diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut bahwa TM ditangkap terkait kasus narkoba.
“Sementara diduga benar, kalau enggak salah narkoba,” ujar Sahroni dilansir dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Teddy sendiri resmi menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat. Dalam TR dengan Nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat Teddy menggantikan Nico yang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud).
Namun setelah isu keterlibatan TM terkait narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim) akan diisi pejabat baru. Seperti diketahui, Sigit membatalkan keputusan mengangkat Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
"Kita ganti dengan pejabat yang baru," ucap Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Sigit menegaskan Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Dia memastikan surat telegram terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jatim akan dibatalkan.
"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan". kata Sigit.
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa seharusnya resmi menjabat Polda Jawa Timur pekan depan. Irjen Teddy Minahasa akan menggantikan Irjen Nico Afinta, yang ditempatkan di posisi baru.
Diketahui sebelumnya dan sempat viral Irjenpol Teddy Minahasa tercatat sebagai Kapolda terkaya di Indonesia. Berdasarkan data LHKPN. Teddy diketahui memiliki harta lebih dari Rp 29 miliar, diketahui berdasarkan laporan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK pada 26 Maret 2022 saat ia masih menjadi Kapolda Sumatera Barat.****(LPC)
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .