Tiga Kelurahan Hasil Pemekaran Di Kota Dumai Siap Diresmikan
Kota Dumai, LPC
Sebagaimana yang tercantum dalam lampiran surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Riau Tanggal 27 Juli 1960 Nomor 071/3/60 tentang Pembagian Daerah Administrasi Tingkat Kawedanan dan Tingkat Kecamatan, saat itu Kelurahan Bagan Besar Timur, Kelurahan Bukit Kapur dan Kelurahan Sungai Geniot masih menjadi bagian wilayah Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.
Kelurahan Bagan Besar Timur dan Kelurahan Bukit Kapur bermula dari sebuah desa yang dikenal dengan sebutan “Desa Bagan Besar, dan Kelurahan Sungai Geniot dikenal dengan “Desa Basilam Baru”. Sampai dengan pembentukan Kota Administratif Dumai berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1979 Tanggal 11 April 1979, Desa Bagan Besar dimekarkan menjadi 2 (dua) yaitu Desa Bagan Besar dan Desa Bukit Kapur. Sedangkan Desa Basilam baru masih bergabung dalam wilayah Kecamatan Bukit Kapur Kabupaten Bengkalis.
Seiring dengan pembentukan Kota Dumai berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai, terjadi peningkatan status Desa Bagan Besar menjadi Kelurahan Bagan Besar dan Desa Bukit Kapur.
Dalam perkembangannya, status Desa meningkat menjadi Kelurahan dan berganti nama menjadi Kelurahan Bukit Nenas. Selanjutnya, Kelurahan Bukit Nenas mengalami perkembangan yang cukup besar baik dalam hal peningkatan jumlah penduduk maupun peningkatan beban tugas serta volume kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Kelurahan Bukit Nenas dimekarkan kembali dengan pembentukan Kelurahan Bukit Kayu Kapur pada tahun 2001 dan Kelurahan Kampung Baru pada tahun 2009.
Sementara itu, Kecamatan Bukit Kapur yang semula berada di wilayah Kabupaten Bengkalis masuk menjadi bagian wilayah dari Kota Dumai. Berkaitan dengan itu, dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelengaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu untuk merubah status Desa yang ada di Kota Dumai menjadi Kelurahan. Kemudian peningkatan status “Desa Basilam Baru” menjadi “Kelurahan Basilam Baru” berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.
Sehubungan dengan dinamika perkembangan Kota Dumai yang berkembang dengan pesat, berdasarkan aspirasi masyarakat serta keinginan masyarakat untuk memperpendek urusan administrasi. Untuk mempercepat proses pembangunan Kelurahan dan Kecamatan, serta dengan mempertimbangkan kondisi jumlah penduduk, luas wilayah dan potensi yang ada, masyarakat di ke-Tiga Kelurahan tersebut secara inisiatif mengajukan usulan pemekaran Kelurahan yang kemudian ditindaklanjuti di tingkat Kecamatan untuk selanjutnya dibahas dan dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Kota Dumai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.
Setelah melalui pengkajian dan penelitian yang mendalam, dengan memakan waktu yang cukup panjang, akhirnya pada tanggal 25 Maret 2019 dibentuklah Kelurahan Bagan Besar Timur, Kelurahan Bukit Kapur, dan Kelurahan Sungai Geniot. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kelurahan Bagan Besar Timur Kecamatan Bukit Kapur, Kelurahan Bukit Kapur Kecamatan Bukit Kapur, dan Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan. Kelurahan Bagan Besar Timur dengan luas wilayah ± 14,031 Km2 dengan jumlah penduduk 5.081 jiwa yang tergabung dalam 9 RT, Kelurahan Bukit Kapur dengan luas wilayah ± 51,51 Km2 dengan jumlah penduduk 7.625 jiwa yang tergabung dalam 15 RT, dan Kelurahan Sungai Geniot dengan luas wilayah ± 347,37 Km2 dengan jumlah penduduk 5.081 jiwa yang tergabung dalam 8 RT.
Dengan adanya pemekaran dan pembentukan Kelurahan baru yang dimaksud, diharapkan dapat mengantisipasi perkembangan Kota Dumai yang pesat serta terciptanya pelayanan yang efektif dan efisien dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Semoga ke-Tiga Kelurahan tersebut dapat menginspirasi kita semua, bahwa dengan usaha yang terus menerus perjuangan yang telah dilakukan tidaklah sia-sia.
Dongkrak Kualitas Pelayanan, Ditjen Pas Revitalisasi UPT Pemasyarakatan se-Priangan Timur
Kota Dumai (Riau), LPCKementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Dir.
Pemko Pekanbaru Menggelar Gotong Royong Massal
Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggela.
Fery Permata Sah Menjabat Kepala Desa Sungai Ruan 2 Hilir Kabupaten Batanghari
Batanghari (Jambi) Lineperistiwa.com - Bertempat di Pendopo Serambi Rumah D.
Enam Perangkat Desa Mojowetan Blora Resmi Mendapatkan Perpanjangan SK
Blora (Jateng), LPC Walaupun pernah ada konflik karena Surat Keput.
Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke 77, Bupati H Sukiman Jadi Inspektur Upacara
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com - Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke 7.
Perayaan Nataru, Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas
Jambi, Lineperistiwa.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provins.