LINEPERISTIWA.COM — Setelah sempat melaju dalam tren positif selama sepekan, harga emas Antam akhirnya terkoreksi cukup dalam. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia Antam, penurunan terjadi merata di seluruh ukuran, dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga batangan 1 kilogram.
Untuk satuan terkecil, emas 0,5 gram dibanderol Rp 1.425.000. Sementara itu, batangan 10 gram yang kerap menjadi pilihan investor ritel dijual di angka Rp 26.995.000. Adapun ukuran terbesar, emas 1.000 gram atau 1 kilogram, dipatok di harga Rp 2.690.600.000.
Koreksi di Tengah Rentang Pergerakan Sepekan
Koreksi hari ini membuat harga emas Antam kembali berada di dekat batas bawah rentang pergerakannya. Dalam sepekan terakhir, harga logam mulia ini bergerak dinamis di kisaran Rp 2.725.000 hingga Rp 2.768.000 per gram.
Jika ditarik lebih panjang, fluktuasi sepanjang sebulan terakhir bahkan lebih lebar lagi, yakni berada di rentang Rp 2.599.000 sampai Rp 2.768.000 per gram. Ini menunjukkan volatilitas pasar emas masih cukup tinggi, dipengaruhi oleh berbagai sentimen ekonomi global dan domestik.
Buyback Ikut Melemah, Ini Harga Jual Kembali Emas Anda
Bagi Anda yang berencana mencairkan investasi emas, harga buyback Antam hari ini juga mengalami penurunan yang sama besarnya, yaitu Rp 18.000 per gram. Harga buyback ini menjadi patokan penting karena merupakan nilai yang akan dibayarkan Antam ketika Anda menjual kembali emas batangan yang dimiliki.
Dengan kata lain, jika Anda menjual emas hari ini, Antam akan membelinya di harga Rp 2.610.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali ini merupakan margin yang menjadi pertimbangan bagi investor jangka pendek.
Simak Rincian Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam untuk semua pecahan ukuran pada Rabu (26/8/2026):
- Emas 0,5 gram: Rp 1.425.000
- Emas 1 gram: Rp 2.750.000
- Emas 2 gram: Rp 5.440.000
- Emas 3 gram: Rp 8.135.000
- Emas 5 gram: Rp 13.525.000
- Emas 10 gram: Rp 26.995.000
- Emas 25 gram: Rp 67.362.000
- Emas 50 gram: Rp 134.645.000
- Emas 100 gram: Rp 269.212.000
- Emas 250 gram: Rp 672.765.000
- Emas 500 gram: Rp 1.345.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.690.600.000
Perlu dicatat, transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Namun, Anda bisa mendapatkan tarif pajak lebih rendah, yakni 0,45 persen, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi.
Pelemahan harga hari ini menjadi pengingat bahwa investasi emas tetap memiliki risiko fluktuasi, meski secara historis dianggap sebagai aset lindung nilai yang relatif stabil dalam jangka panjang.