Jambi, Lineperistiwa.com
Wakil Walikota Jambi salurkan bantuan berupa beras masing-masing sebanyak 10 kilogram kepada masyarakat yang berada di RT 05 kelurahan Thehok Kota Jambi.
Total beras yang disalurkan tersebut 130 ton yang dilakukan secara bertahap pada hari Senin (09/08/2021).
Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Bulog, Camat, Lurah dan Forum RT membagikan bantuan beras kepada penerima program manfaat PPKM dan masyarakat yang kurang mampu.
Maulana menyampaikan Bantuan Sosial PPKM 2021 untuk Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi.
"Bantuan ini diberikan untuk per KK (Kepala Keluarga) sebanyak 10 kilogram beras. Mudah-mudahan dengan bantuan ini, mobilitas warga untuk keluar rumah bisa berkurang dan penyebaran covid-19 juga bisa menurun”, ujar Maulana.
Maulana juga mengatakan, nanti kita bersama presiden dan pemerintah Kota Jambi akan menggelar rapat kembali dan evaluasi secara nasional untuk membahas PPKM. Jika angka pasien meningkat dan jumlah kematian juga meningkat, dengan terpaksa pemerintah akan memperketat lagi PPKM”, kata Maulana. (***Anton)