Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Medan (Sumut), LPC
Polda Sumatera Utara memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Rinciannya meliputi sabu-sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg) dan ganja 435.768,52 gram (435,76 kg). Selain itu turut dimusnahkan 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk seberat 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape yang mengandung narkotika.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
“Pemusnahan ini adalah bukti transparansi dan komitmen kami bahwa setiap barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan. Ini juga pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan, secara keseluruhan pada periode yang sama, Ditresnarkoba dan jajaran berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Dari total pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kapolda, langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan unsur terkait dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Polda Sumut memastikan, upaya penindakan dan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah tersebut.***Yanti
Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggag.
Keterangan Tersangka Dan Saksi Menguatkan Dugaan Keterlibatan HH Dalam Kasus Pembunuhan Ketua Koperasi SPTI Alm Suryono
Kampar (Riau), LPCKasus pembunuhan Ketua koperasi Serikat Pekerja Transpo.
Polres Rohul Serius Berantas Narkoba, Ratusan Personel Jalani Tes Urine
Rohul (Riau), LPCSebagai bentuk komitmen serius dalam pemberantasan narko.
Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu Mulai Periksa BUMDes Rantau Sakti
Rohul (Riau), LPCInspektorat Kabupaten Rokan Hulu resmi memulai pemeriksa.
Beri Efek Jera,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 3 Sepedamotor Knalpot Brong
Pematangsiantar (Sumut), LPCTim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pemata.
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Gading, Sabu 16,4 Gram dan Airsoft Gun Disita
Batubara (Sumut), LPCPolres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam membe.








