Lengkap, Kejari Dumai Terima Berkas Perkara Rokok Ilegal Tangkapan Bea Cukai Dumai

Kota Dumai (Riau),LPC
Kejaksaan Negeri Dumai telah menerima berkas perkara (Kamis, 18/12/2025) kemarin dari penyidik Bea Cukai Dumai atas dugaan keras melakukan penimbunan, penyimpanan dan penjualan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal
Berkas perkara dan tersangka ES (46) pemilik Toko CS Ponsel di jalan Makmur, kelurahan Tanjung Palas, kecamatan Dumai Timur telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Dumai setelah melalui proses penyidikan di Bea Cukai Dumai.
Informasi yang diterima, perkara ini terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti berdasarkan Laporan Kejadian tanggal 22 Oktober 2025, Surat Perintah Tugas Penyidikan (SPTP) tanggal 22 Oktober 2025, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor PDP-05A/KBC.0302/PPNS/2025 tanggal 22 Oktober 2025.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Dumai Dedi Husni kepada media ini menyampaikan, tersangka ES dijerat dengan Pasal 56 dan/atau Pasal 54 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 377.703.427.
"Penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Dumai dan dinyatakan lengkap (P-21) pada 16 Desember 2025 berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Dumai nomor B-3464/L.4.11/Ft.3/12/2025. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai pada hari ini Kamis, 18 Desember 2025 untuk proses hukum lebih lanjut (penuntutan)", ungkap Dedi Husni.***
Penyidik BC Dumai Limpahkan Perkara Penimbunan Rokok Ilegal Yang Rugikan Negara 377 Juta
Kota Dumai (Riau),LPCPenyidik Kantor Bea Cukai Dumai telah selesai melaku.
LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
Pekanbaru (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat KOREK (Komunitas Ekonomi .
Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.








