Kejari Rohul Tahan Mantan Kades Kepenuhan Raya, Diduga Korupsi PADes
Rohul (Riau), LPC
Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) resmi menahan Ahmad Irfan mantan Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Raya periode 2012 - 2018 diduga Korupsi penyimpangan Pendapatan Asli Desa (PADes) senilai Rp383 juta, Selasa (7/10/25) malam.
Kajari Rohul Dr Rabbani M Halawa melalui Kasi Intel Vegy Fernandez SH MH didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz SH MH kepada mengatakan Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, dugaan penyimpangan PADes itu menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp383 juta.
Selanjutnya,Dana tersebut berasal dari pengelolaan aset desa berupa tanah kas desa seluas 22 hektare, di antaranya 16 hektare ditanami sawit, serta pungutan dari tanah restan.
"Namun dalam pengelolaannya, tersangka AI diduga tidak transparan dan tidak akuntabel. Sebagian hasil pendapatan tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maupun rekening desa, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengelolaan aset desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016," ujar Kasi Intel Vegy.
Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka AI langsung ditahan dan dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 Oktober 2025.***EP
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








