BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen
Dibaca : 76 Kali
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Dibaca : 70 Kali
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bonai Darussalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Dibaca : 67 Kali
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Dibaca : 64 Kali
Dukung Program Presiden Prabowo, Polsek Rambah Samo Tanam Jagung Kuartal II di Marga Mulya
Dibaca : 93 Kali

  • Home
  • Daerah

Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 16:44:03 WIB Di Baca : 494 Kali
Cetak
Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Medan (Sumut), LPC

Para tersangka sindikat perdagangan bayi yang diamankan Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut ternyata sudah beraksi lebih dari lima kali. 

Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.

"Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025) sore.

Kata Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah seperti terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).

"Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari.  Terputus, antara penjual dengan pembeli putus," jelas Kombes Pol Ricko.

Dia menyebut, praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi. Setiap bayi yang sudah laku terjual berkisar antara Rp 10-15 juta.

Kombes Pol Ricko mengatakan, praktik TPPO itu dilakukan oleh tersangka yang sama, kecuali orang tua korban. "Delapan kali itu tersangka yang sama," bebernya.

Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk perawatan sementara bayi tersebut.

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut  menggerebek sebuah rumah kos karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol M Ikang Putra menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda.  

Dari rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seluruh delapan tersangka berikut perannya:

- BDS alias TBD - ibu kandung bayi, meminta SRR menjual bayinya.

- SRR - tante bayi, menghubungi perantara.

- AD & SS - perantara yang menawarkan bayi ke MS.

- MS - bidan, membeli bayi dari AD dan SS.

- PT & JES - membeli bayi dari MS dan hendak menjual ke MM.

- MM alias BL - calon pembeli terakhir yang akan menjual kembali bayi.

Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan  Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ternak Kambing Warga Desa Dedap Dipastikan Sehat, Babinsa Intensif Lakukan Pengawasan PMK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:32:18 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebagai langkah menjaga kesehatan hewan ternak milik.

Daerah

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bonai Darussalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:35:25 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Bonai Darussalam terus menunjukkan komitmennya da.

Daerah

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:30:39 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Bayu Wicak.

Daerah

Dukung Program Presiden Prabowo, Polsek Rambah Samo Tanam Jagung Kuartal II di Marga Mulya

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:04:21 WIB

Rohul (Sumut), LPCDalam upaya mendukung program swasembada pangan nasiona.

Daerah

Semangat Persatuan Menguat, Babinsa dan Warga Teluk Belitung Gelar Komsos Humanis

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:44:31 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSuasana kebersamaan tampak terasa dalam kegiatan kom.

Daerah

Babinsa dan Warga Desa Kudap Kompak Jaga Lahan Gambut dari Ancaman Kebakaran

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:29:22 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan patroli.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ternak Kambing Warga Desa Dedap Dipastikan Sehat, Babinsa Intensif Lakukan Pengawasan PMK
16 Mei 2026
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen
16 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
16 Mei 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bonai Darussalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
16 Mei 2026
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
16 Mei 2026
Dukung Program Presiden Prabowo, Polsek Rambah Samo Tanam Jagung Kuartal II di Marga Mulya
15 Mei 2026
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
15 Mei 2026
Semangat Persatuan Menguat, Babinsa dan Warga Teluk Belitung Gelar Komsos Humanis
15 Mei 2026
Babinsa dan Warga Desa Kudap Kompak Jaga Lahan Gambut dari Ancaman Kebakaran
15 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Cek 20 Kolam Lele di Dumai Selatan
15 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Kapolsek Kunto Darussalam Dukung dan Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Pipil
  • 3 Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
  • 4 Pratu Hutagalung Bersama Warga Patroli Karhutla di Lahan Gambut Desa Tanjung Padang
  • 5 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 6 Bupati Bersama Kapolres Rohul Serap Aspirasi dan Tindak Cepat Keluhan Warga Bonai
  • 7 Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Sariman Siregar, Nyatakan Proses Hukum Polres Rokan Hulu Sah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com