BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bergotong Royong Rakit Jembatan Darurat, Polda Sumut Sambungkan Kembali Akses Warga Tapanuli Tengah
Dibaca : 31 Kali
Polda Sumut Hadir Pulihkan Harapan Anak-anak Korban Banjir dan Longsor di Sibolga
Dibaca : 31 Kali
Sigap Bantu Warga di Lokasi Bencana, Brimob Polda Sumut Pulihkan Aktivitas Warga Tapanuli Utara
Dibaca : 56 Kali
Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025
Dibaca : 77 Kali
Ringankan Luka Pasca Bencana, Polda Sumut Salurkan Bantuan Mabes Polri ke Aceh Tamiang
Dibaca : 64 Kali

  • Home
  • Daerah

Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 16:44:03 WIB Di Baca : 354 Kali
Cetak
Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Medan (Sumut), LPC

Para tersangka sindikat perdagangan bayi yang diamankan Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut ternyata sudah beraksi lebih dari lima kali. 

Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.

"Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025) sore.

Kata Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah seperti terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).

"Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari.  Terputus, antara penjual dengan pembeli putus," jelas Kombes Pol Ricko.

Dia menyebut, praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi. Setiap bayi yang sudah laku terjual berkisar antara Rp 10-15 juta.

Kombes Pol Ricko mengatakan, praktik TPPO itu dilakukan oleh tersangka yang sama, kecuali orang tua korban. "Delapan kali itu tersangka yang sama," bebernya.

Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk perawatan sementara bayi tersebut.

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut  menggerebek sebuah rumah kos karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol M Ikang Putra menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda.  

Dari rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seluruh delapan tersangka berikut perannya:

- BDS alias TBD - ibu kandung bayi, meminta SRR menjual bayinya.

- SRR - tante bayi, menghubungi perantara.

- AD & SS - perantara yang menawarkan bayi ke MS.

- MS - bidan, membeli bayi dari AD dan SS.

- PT & JES - membeli bayi dari MS dan hendak menjual ke MM.

- MM alias BL - calon pembeli terakhir yang akan menjual kembali bayi.

Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan  Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bergotong Royong Rakit Jembatan Darurat, Polda Sumut Sambungkan Kembali Akses Warga Tapanuli Tengah

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:25:01 WIB

Tapteng (Sumut), LPCDeru alam dan rusaknya infrastruktur tak menyurutkan .

Daerah

Polda Sumut Hadir Pulihkan Harapan Anak-anak Korban Banjir dan Longsor di Sibolga

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:22:00 WIB

Sibolga (Sumut), LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalu.

Daerah

Sigap Bantu Warga di Lokasi Bencana, Brimob Polda Sumut Pulihkan Aktivitas Warga Tapanuli Utara

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:31:05 WIB

Taput (Sumut), LPCKesigapan dan kehadiran negara kembali dirasakan masyar.

Daerah

Ringankan Luka Pasca Bencana, Polda Sumut Salurkan Bantuan Mabes Polri ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:41:15 WIB

Medan (Sumut), LPCKepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana .

Daerah

SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:38:11 WIB

Medan (Sumut), LPCDalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas serta.

Daerah

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:57:58 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKilang Pertamina Dumai menggelar acara penghargaan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bergotong Royong Rakit Jembatan Darurat, Polda Sumut Sambungkan Kembali Akses Warga Tapanuli Tengah
17 Desember 2025
Polda Sumut Hadir Pulihkan Harapan Anak-anak Korban Banjir dan Longsor di Sibolga
17 Desember 2025
Sigap Bantu Warga di Lokasi Bencana, Brimob Polda Sumut Pulihkan Aktivitas Warga Tapanuli Utara
16 Desember 2025
Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025
16 Desember 2025
Ringankan Luka Pasca Bencana, Polda Sumut Salurkan Bantuan Mabes Polri ke Aceh Tamiang
16 Desember 2025
SKB Nataru 2025-2026: Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan
16 Desember 2025
Polwan Tapteng Lupakan Selamatkan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Longsor
16 Desember 2025
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berikan Bantuan Selimut kepada Pengungsi Korban Bencana Alam Di Kota Sibolga
16 Desember 2025
Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai
16 Desember 2025
Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi
16 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai
  • 2 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 3 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • 4 Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
  • 5 Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi
  • 6 Inovasi “TELAPAK NGEGAS”, Upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Dumai Dalam Peningkatan Pendampingan Keluarga Resiko Stunting
  • 7 Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com