BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
Dibaca : 67 Kali
Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar
Dibaca : 82 Kali
Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tipidum Disaksikan Forkopimda
Dibaca : 89 Kali
Simulasi Koordinasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Area Perairan, Kilang Pertamina Dumai Gelar Table Top Major Emergency Drill 2025
Dibaca : 82 Kali
Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja
Dibaca : 95 Kali

  • Home
  • Daerah

Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 16:44:03 WIB Di Baca : 103 Kali
Cetak
Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

Medan (Sumut), LPC

Para tersangka sindikat perdagangan bayi yang diamankan Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut ternyata sudah beraksi lebih dari lima kali. 

Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.

"Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025) sore.

Kata Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah seperti terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).

"Korban terakhir adalah bayi laki-laki yang baru lahir 3 hari.  Terputus, antara penjual dengan pembeli putus," jelas Kombes Pol Ricko.

Dia menyebut, praktik perdagangan bayi itu hingga antarprovinsi. Setiap bayi yang sudah laku terjual berkisar antara Rp 10-15 juta.

Kombes Pol Ricko mengatakan, praktik TPPO itu dilakukan oleh tersangka yang sama, kecuali orang tua korban. "Delapan kali itu tersangka yang sama," bebernya.

Saat ini, bayi tersebut masih dititipkan di RS Bhayangkara. Polda Sumut tengah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk perawatan sementara bayi tersebut.

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut  menggerebek sebuah rumah kos karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol M Ikang Putra menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda.  

Dari rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seluruh delapan tersangka berikut perannya:

- BDS alias TBD - ibu kandung bayi, meminta SRR menjual bayinya.

- SRR - tante bayi, menghubungi perantara.

- AD & SS - perantara yang menawarkan bayi ke MS.

- MS - bidan, membeli bayi dari AD dan SS.

- PT & JES - membeli bayi dari MS dan hendak menjual ke MM.

- MM alias BL - calon pembeli terakhir yang akan menjual kembali bayi.

Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan  Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

Rabu, 24 September 2025 - 15:07:56 WIB

Pematangsiantar (Sumut), LPC Guyuran hujan deras disertai ang.

Daerah

Simulasi Koordinasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Area Perairan, Kilang Pertamina Dumai Gelar Table Top Major Emergency Drill 2025

Rabu, 24 September 2025 - 13:46:01 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT .

Daerah

Sinergi Babinsa dan Masyarakat Jadi Kunci Cegah Karhutla di Meranti

Rabu, 24 September 2025 - 11:55:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPraka Rahmad, Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/B.

Daerah

Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa dan Warga Perkuat Silaturahmi

Rabu, 24 September 2025 - 11:46:25 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Serda Syahrul Ismail, mel.

Daerah

Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja

Rabu, 24 September 2025 - 08:17:07 WIB

Rohul (Riau), LPC  Kisruh yang mulai muncul ke pe.

Daerah

Program Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Seminar Adiksi Dukung Pemulihan WBP

Selasa, 23 September 2025 - 20:37:25 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraia.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia Akibat Isu Santet
24 September 2025
Brimob Polda Sumut Sigap Evakuasi Pohon Tumbang, Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat Pematangsiantar
24 September 2025
Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tipidum Disaksikan Forkopimda
24 September 2025
Simulasi Koordinasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Area Perairan, Kilang Pertamina Dumai Gelar Table Top Major Emergency Drill 2025
24 September 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat Jadi Kunci Cegah Karhutla di Meranti
24 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa dan Warga Perkuat Silaturahmi
24 September 2025
Kondusifitas Terganggu, TKBM F.SPTI-K.SPSI di PT. KSM Merasa Tertekan dan Tak Nyaman Bekerja
24 September 2025
Program Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Seminar Adiksi Dukung Pemulihan WBP
23 September 2025
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Disita
23 September 2025
Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap
23 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, 24 Paket Sabu Disita
  • 2 PT KPI Dumai Gelar Ekspose Hasil Pendataan Awal Pengadaan Tanah
  • 3 Babinsa Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Bebas Karhutla
  • 4 Babinsa Ajak Warga Kampung Pancasila Selesaikan Masalah dengan Musyawarah
  • 5 LSM Korek Riau Siap Demo di Kejari Rokan Hulu dan Kejati Riau
  • 6 Kilang Pertamina Dumai Gelar Sosialisasi & Koordinasi dengan Stakeholder Jelang Pelaksanaan Major Emergency Drill Level II
  • 7 Laporan DPC Bidik Tipikor ke Dinas LHK dan Gakkum Provinsi Riau Atas Pengrusakan Mangrove dan Kegiatan ilegal Segera Ditindaklanjuti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com