BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polres Rohul Gelar Natal Oikumene 2025, "Tanamkan Nilai Kasih dan Pelayanan Humanis"
Dibaca : 71 Kali
PT Kilang Pertamina Dumai Gelar Apel Satgas Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Dibaca : 56 Kali
Penyidik BC Dumai Limpahkan Perkara Penimbunan Rokok Ilegal Yang Rugikan Negara 377 Juta
Dibaca : 82 Kali
LSM KOREK Riau Soroti Lokasi Pembangunan RS Pratama Meranti: Terlalu Jauh dari Pemukiman, Efektivitas Dipertanyakan
Dibaca : 66 Kali
Dibalik Seragam Ada Kepedulian , Polres Labusel Bersama Warga Pulihkan Batang Toru Pascabanjir
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing

Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 22:52:47 WIB Di Baca : 525 Kali
Cetak
Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing

Rohul (Riau), LPC 

Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus penganiayaan hewan dan menangkap seorang pria berinisial MB (50).

Pelaku diduga melakukan penyembelihan anjing untuk dijual sebagai hidangan di rumah makannya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. 

Tim Resmob Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Kanit 1 Pidum IPDA Muh. Faldi Iskandar, S.Tr.K, melakukan penyelidikan di sebuah rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) di Jalan Jenderal Sudirman, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

"Tim mendapatkan informasi bahwa tempat tersebut sering menjadi lokasi penyembelihan anjing," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Saat tiba di lokasi, tim menemukan MB bersama dua ekor anjing yang masih hidup, terikat di dalam karung. Setelah diinterogasi, MB mengakui bahwa dua anjing tersebut baru saja dibelinya dan akan disembelih untuk kemudian dimasak dan dijual di rumah makannya.

Petugas juga melakukan pemeriksaan di area dapur rumah makan tersebut dan menemukan organ dalam anjing seperti hati dan usus yang sudah direbus. Pelaku mengaku membeli anjing-anjing tersebut dari tetangganya dengan harga Rp 35.000 per kilogram.

Dua ekor anjing yang diselamatkan ditemukan dalam kondisi lemas dan ketakutan. Saat ini, kedua anjing tersebut masih dalam observasi dan perawatan lebih lanjut.

Selain dua ekor anjing yang masih hidup, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:

•? ?Organ dalam anjing (hati dan usus) yang sudah direbus.

•? ?Dua buah pisau potong.

•? ?Satu unit kompor beserta tabung gas 3 Kg yang digunakan untuk membakar hewan.

"Tersangka MB, yang merupakan seorang wiraswasta, saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Ia dijerat dengan Pasal 91b ayat 1 Jo Pasal 66a ayat 1 Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Pasal 302 KUHPidana, yang melarang setiap orang menganiaya atau menyalahgunakan hewan hingga mengakibatkan cacat atau tidak produktif.***EP


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polres Rohul Gelar Natal Oikumene 2025, "Tanamkan Nilai Kasih dan Pelayanan Humanis"

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:43:36 WIB

Rohul (Riau), LPCPolres Rokan Hulu menggelar Ibadah Perayaan Natal Oikume.

Daerah

PT Kilang Pertamina Dumai Gelar Apel Satgas Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:22:52 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Kilang Pertamina Dumai menggelar Apel Satuan .

Daerah

LSM KOREK Riau Soroti Lokasi Pembangunan RS Pratama Meranti: Terlalu Jauh dari Pemukiman, Efektivitas Dipertanyakan

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:21:26 WIB

Pekanbaru (Riau), LPX(Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM K.

Daerah

Dibalik Seragam Ada Kepedulian , Polres Labusel Bersama Warga Pulihkan Batang Toru Pascabanjir

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:10:05 WIB

Tapsel (Sumut), LPCPolres Labuhanbatu Selatan menunjukkan kepedulian kema.

Daerah

KPLP Lapas Pasir Pangaraian Berhasil Dapatkan Prestasi PKP Angkatan I 2025 'Ciptakan Inovasi Aplikasi Keamanan Digital'

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:06:15 WIB

Rohul (Riau), LPC Prestasi membanggakan kembali ditorehkan ja.

Daerah

Koramil 06/Merbau Gelar Gotong Royong Bersihkan Sungai di Teluk Belitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:04:18 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKoramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan gotong royon.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Rohul Gelar Natal Oikumene 2025, "Tanamkan Nilai Kasih dan Pelayanan Humanis"
18 Desember 2025
PT Kilang Pertamina Dumai Gelar Apel Satgas Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
18 Desember 2025
Penyidik BC Dumai Limpahkan Perkara Penimbunan Rokok Ilegal Yang Rugikan Negara 377 Juta
18 Desember 2025
LSM KOREK Riau Soroti Lokasi Pembangunan RS Pratama Meranti: Terlalu Jauh dari Pemukiman, Efektivitas Dipertanyakan
18 Desember 2025
Dibalik Seragam Ada Kepedulian , Polres Labusel Bersama Warga Pulihkan Batang Toru Pascabanjir
18 Desember 2025
KPLP Lapas Pasir Pangaraian Berhasil Dapatkan Prestasi PKP Angkatan I 2025 'Ciptakan Inovasi Aplikasi Keamanan Digital'
18 Desember 2025
Koramil 06/Merbau Gelar Gotong Royong Bersihkan Sungai di Teluk Belitung
18 Desember 2025
Babinsa Ajak Masyarakat Jaga Nilai Pancasila Melalui Komsos
18 Desember 2025
Yayasan Mahudun Untuk Negeri Kota Dumai Salurkan Bantuan Terdampak Galodo di Sumbar
18 Desember 2025
Uluran Tangan di Tengah Longsor Sibolga, Polwan Polda Sumut Hadir Menguatkan Warga
18 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai
  • 2 Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi
  • 3 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 4 LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
  • 5 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • 6 Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
  • 7 Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com