BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
Dibaca : 3 Kali
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Dibaca : 6 Kali
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 87 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 83 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 81 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar

Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:26:08 WIB Di Baca : 1534 Kali
Cetak
PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar

Rohul (Riau), LPC

Pemerintah telah menyerahkan 5.950 hektare lahan sawit kepada PT Agrinas Nusantara Palma (Persero). Lahan itu merupakan hasil dari penertiban lahan ilegal oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung.

Ternyata selain yang dikelola oleh PT Agrinas seluas 4.800 hektar, selebihnya dikelola oleh masyarakat untuk kampung, perkantoran  lapangan dan lain - lain  pekerjaan yang harus dikerjakan sekarang dan itulah yang  produktif saat ini, ujar humas PT Agrinas Palma, PT EMA Niko Hutabarat. 

"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang sudah dilakukan 50% dan itu kondisi rusak berat. Kemudian 30% rusak sedang dan 20% rusak ringan", ujar humas ketika ditemui wartawan dikantor PT Eluan Mahkota (EMA) yang sekarang PT Agrinas Duta Palma 

Niko menjabarkan beberapa kondisi kebun yang yang sebenarnya dan sebahagian telah  diserahkan kemasyarakat.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah melakukan normalisasi dan perbaikan lahan supaya bisa kembali produktif serta menjaga nilai dari hasil kebun termasuk melakukan perawatan kembali pohon sawit yang sudah tidak lagi berbuah.

PT Agrinas Kelola  5.950 Hektar Lahan Sawit Titipan

Adapun menurut rusaknya kebun itu disebabkan lahan yang dikelola secara ilegal dan tidak melakukan perawatan dengan standar yang baik. Para pengelola hanya melakukan penanaman sawit kemudian memanen tanpa melakukan pruning atau membuang batang tak produktif, tak membuat jalur yang bersih, hingga piringan di sekitar pohon semak. 

"Mereka murni memanen saja, sehingga yang seharusnya pohon itu bisa hasilkan sekian ton, (contoh) dalam 1 hektare misalnya 20 ton, dia hanya bisa hasilkan di bawah itu. Ini kita sedang lakukan perbaikan,,pungkas . Niko Hutabarat. 

Lebih lanjut, Niko belum bisa memberikan proyeksi berapa hasil produksi buah sawit yang bisa didapatkan dari 4.800  hektar lahan itu. Pasalnya, perusahaan masih terus melakukan perencanaan ulang Rancangan Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

Terlebih proses penyerahan lahan sawit dari hasil penertiban kawasan hutan ini masih dilakukan secara bertahap. Baru 3 (tiga) bulan PT EMA ke Agrinas sehingga jumlah lahan yang diberikan masih terus berubah. Meski untuk saat ini Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah melakukan perhitungan untuk menentukan nilai aset yang dikelola dari penambahan aset  terbaru untuk lahan yang dikelola, imbuh Niko Hutabarat.***EP


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:59:50 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCPenolakan terhadap pelaksanaan kerja sama operasiona.

Daerah

Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:35:02 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus melakukan pemantauan.

Daerah

Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:25:11 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.

Daerah

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:13:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

Daerah

Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42:29 WIB

Kota Dumai (Riau), RPCPemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung ketahan.

Daerah

Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44:01 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
14 Mei 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
14 Mei 2026
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 5 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 6 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
  • 7 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com