Babinsa Desa Centai Sampaikan Bahwa Kesadaran Masyarakat Kunci Cegah Kebakaran Lahan

Bengkalis (Riau), LPC
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Sertu Ade D. Purba dan Pratu Muzaden, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi di wilayah binaan mereka, Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
“Kami terus menghimbau masyarakat agar memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat tidak dianjurkan. Ini bukan hanya merugikan, tetapi juga melanggar hukum,” ujar Sertu Ade D. Purba saat diwawancarai.
Patroli dan komunikasi sosial ini dilakukan secara berkala untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk Karhutla.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kebakaran,” tambahnya.
Menurut Sertu Purba, pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Asap yang dihasilkan dari kebakaran lahan dapat menyebabkan berbagai penyakit, terutama gangguan pernapasan. Ini sangat merugikan kita semua,” tegasnya.
Selain itu, Sertu Purba menekankan bahwa tindakan pembakaran hutan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Ini jelas pelanggaran hukum. Siapa pun yang melakukannya dapat diproses secara pidana. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat lebih bijak,” ungkapnya lagi.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Babinsa berharap warga tidak hanya memahami bahaya Karhutla, tetapi juga mampu mengambil langkah-langkah pencegahan secara mandiri.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jika kita semua peduli dan berperan aktif, maka ancaman Karhutla dapat kita minimalisir,” pungkas Sertu Purba.
Sah, RA Murniati Pemilik Obyek Tanah Seluas 6.203 M² di Mundam Usai di Eksekusi Pengadilan Dumai
Kota Dumai (Riau), LPCEksekusi pengosongan obyek perkara sebidang tanah y.
Serda Aldo dan Praka Yudi Ajak Warga Desa Mengkirau Cegah Kebakaran Hutan
Bengkalis (Riau), LPCUntuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan .
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Kampung Pancasila Jaga Nilai Kebersamaan
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Prat.
Menuntut Haknya, 23 Subkontraktor PT PHR Sampaikan Keluhan ke LAM
Kota Pekanbaru (Riau), LPCPuluhan subkontraktor yang terlibat dalam proye.
Praka Y. Gulo Jalin Silaturahmi dengan Staf Kelurahan melalui Komsos
Bengkalis (Riau), LPCSebagai bentuk semangat mempererat sinergitas dan me.
Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Karhutla
Bengkalis (Riau), LPCDalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karh.