Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar secara resmi telah melantik Sigit Juli Hendrawan sebagai Pejabat Tinggi Pratama atau Inspektur Provinsi Riau, yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (08/07/20).
Dalam pelantikan tersebut, Gubri menyampaikan bahwa dirinya percaya bahwa pejabat tinggi pratama Riau yang baru tersebut mampu mengemban amanah dengan sebaik mungkin.
"Telah berlangsung pengambilan sumpah jabatan pelantikan pejabat tinggi pratama Inspektur Provinsi Riau," katanya.
Ia menerangkan, meskipun di tengah pandemi Covid19, tidak menyurutkan semangat Pemprov Riau untuk melantik pejabat Riau ini. Namun tegas Gubri, pelantikan tersebut tetap menjalankan Standar Operasional (SOP) protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Tambah Syamsuar, sebelum Sigit diputuskan menjadi kepala Inspektur Riau, Sigit telah melewati proses dan seleksi yang sangat panjang oleh panitia seleksi.
Selain itu juga, sebut Datuk Seri Setia Amanah ini menuturkan, orang yang terpilih memang betul-betul memiliki kompeten, yang tidak hanya bekerja tapi berkapabilitas dibidangnya.
"Pelantikan pejabat baru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor kpts.1122/VII/2020," tuturnya.
Gubri berharap, nantinya Kepala Inspektorat Riau yang baru ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta bisa bekerja sama dengan Pemprov Riau untuk memajukan Provinsi Riau.
"Besar tanggung jawab dan fungsi dalam organisasi, harus saling mendukung dan bekerja sama agar menjadi organisasi yang memiliki peran dan posisi strategis untuk mencapai visi misi pemerintah," ucapnya.
Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan inspektur di lingkungan Pemprov Riau tersebut yaitu Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Yan Prana Jaya, serta Kepala OPD Lainnya. (MCR/IP)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








