Tiga Ranperda Usulan Pemda Rohul Telah Disetujui DPRD
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) adakan Sidang Paripurna tentang Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu nomor 2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sekaligus pengambilan keputusan oleh Ketua DPRD bersama seluruh Anggota DPRD Rohul yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu (Senin, 14/03/2022).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Andrizal.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Pj Sekretaris Daerah Rohul M Zaki SSTP MSi, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.
Rapat sidang Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Pansus oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul M Aidi SH dari Fraksi Demokrat.

Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah dimana usai dengan laporan tersebut langsung diambil keputusan bersama akan Ranperda tersebut dan telah di setujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.
Selanjutnya juga dilakukan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu nomor 2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul Ali Imran dari Fraksi Nasdem dimana sama halnya dengan sebelumnya juga langsung dilakukan pengambilan Keputusan bersama oleh Anggota DPRD Rohul dan telah disetujui.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul Budiman Lubis dari Fraksi Gerindra. Serta juga terkait Ranperda ini langsung diambil keputusan oleh Anggota DPRD Rohul dan telah juga di setujui bersama.
Setelah dilakukannya pengambilan keputusan dari Tiga Ranperda tersebut, Bupati Rokan Hulu H Sukiman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang mana telah menyetujui Ranperda ini. Semoga dengan telah disetujuinya ke tiga Ranperda ini bisa lebih meningkatkan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan apa yang telah di cita-citakan bersama.
Pada kesempatan ini, Bupati H Sukiman juga mengingatkan kepada Sekretaris Dewan dan jajaran agar dengan segera menindaklanjuti ke tiga Ranperda ini kepada Bupati melalui Bagian Hukum agar bisa dengan segera di proses untuk permintaan Nomor Registerednya.
Selanjutnya, Bupati Rokan Hulu H Sukiman bersama dengan Ketua DPRD Rohul dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul melakukan penandatanganan kesepakatan tentang ke Tiga Ranperda tersebut.(***Ronggur.G Kabiro Rohul)
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
Rohul (Riau), LPCIsu lingkungan menjadi perhatian serius.
Case Plan Tingkatkan Tata Kelola Pembinaan Narapidana di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraya.
Sepakat! Klub Voter dan Asosiasi Daulat H. Hamulian Nasution Nakhodai PSSI Rokan Hulu 2026-2030
Rohul (Riau), LPCDinamika organisasi PSSI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) me.
Pererat Hubungan Lembaga, Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Kunjungi Satreskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraia.
Selaraskan Asta Cita di Daerah, Bupati Rokan Hulu Hadiri Rakornas Sinergi Program Prioritas Presiden
Jakarta, LPCPemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapanny.
Forum Tahunan Musrembangdes TA 2027 Desa Sukadamai Ujungbatu Berjalan lancar
Rohul (Riau), LPCPemerintah Desa Sukadama kecamatan Ujun.








