Tiga Ranperda Usulan Pemda Rohul Telah Disetujui DPRD
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) adakan Sidang Paripurna tentang Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu nomor 2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sekaligus pengambilan keputusan oleh Ketua DPRD bersama seluruh Anggota DPRD Rohul yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu (Senin, 14/03/2022).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Andrizal.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Pj Sekretaris Daerah Rohul M Zaki SSTP MSi, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.
Rapat sidang Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Pansus oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul M Aidi SH dari Fraksi Demokrat.

Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah dimana usai dengan laporan tersebut langsung diambil keputusan bersama akan Ranperda tersebut dan telah di setujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.
Selanjutnya juga dilakukan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Rokan Hulu nomor 2 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul Ali Imran dari Fraksi Nasdem dimana sama halnya dengan sebelumnya juga langsung dilakukan pengambilan Keputusan bersama oleh Anggota DPRD Rohul dan telah disetujui.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pansus tentang Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu oleh Juru Bicara Pansus DPRD Rohul Budiman Lubis dari Fraksi Gerindra. Serta juga terkait Ranperda ini langsung diambil keputusan oleh Anggota DPRD Rohul dan telah juga di setujui bersama.
Setelah dilakukannya pengambilan keputusan dari Tiga Ranperda tersebut, Bupati Rokan Hulu H Sukiman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang mana telah menyetujui Ranperda ini. Semoga dengan telah disetujuinya ke tiga Ranperda ini bisa lebih meningkatkan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan apa yang telah di cita-citakan bersama.
Pada kesempatan ini, Bupati H Sukiman juga mengingatkan kepada Sekretaris Dewan dan jajaran agar dengan segera menindaklanjuti ke tiga Ranperda ini kepada Bupati melalui Bagian Hukum agar bisa dengan segera di proses untuk permintaan Nomor Registerednya.
Selanjutnya, Bupati Rokan Hulu H Sukiman bersama dengan Ketua DPRD Rohul dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul melakukan penandatanganan kesepakatan tentang ke Tiga Ranperda tersebut.(***Ronggur.G Kabiro Rohul)
Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54
Medan (Sumut), LPCRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditje.
EO Muhammad Febri Turun ke Lapangan Usai Pemaparan Teknis, Finalisasi DUFEST IDAMAN 2025 Dimatangkan Bersama Instansi Terkait
Kota Dumai (Riau), LPC Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Wahana Man.
Ditjenpas Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir Jabatan Fungsional, Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Bekasi, LPCDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberika.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri
Jakarta, LPCKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Her.
Mengingat Jasa Para Pahlawan, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara
Rohul (Riau), LPCDalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 denga.








