Asyik Karaoke Bersama PK, Sejumlah Oknum Kades Di Pati Dapat Sanksi Dari Pemda
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Empat Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah yang lagi asyik bernyanyi dengan ditemani sejumlah wanita wanita cantik Pemandu Karaoke (PK) pada beberapa waktu lalu dan sempat viral akhirnya berbuntut panjang.
Beberapa oknum Kades dalam video yang viral tersebut dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan juga mendapatkan sanksi. Karena para oknum Kades ini, dianggap telah melanggar penerapan PPKM level 3 Nataru, pada Rabu ( 29/12/2021).
Sejumlah oknum Kades yang viral terlihat lagi asik bernyanyi dan menghibur diri ditemani cewek cewek cantik Pemandu Karaoke, pada Sabtu (25/12/2021) lalu.
Diantaranya Kades Kecamatan Dukuhseti inisial (K), Kecamatan Tlogowungu inisial (A) Dan (T), Kecamatan margorejo inisial (A) dan inisial (W) salah satu pengusaha dari wilayah Kecamatan Juana.
Hal ini dikatakan Kasatpol PP Sugiyono, bahwa Pemkab Pati telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kades yang berada dalam video berdurasi pendek tersebut.
Bertempat di ruang Rayung Wulan Sekda Pati ke empat oknum Kades diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Usai acara Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada awak media bahwa ke empat Kades sudah diberikan sanksi-sanksinya sesuai Perda.
“Pak Sekda atas nama Bupati sudah melakukan pemanggilan kepada para Kades guna penegakan Perda, sanksi yang diberikan berupa menyanyikan lagu nasional dan denda sebesar Rp. 2 juta Rupiah per orang," ungkapnya.
Ditambahkan Sugiyono, " harapan kami dengan penindakan ini bisa ada efek jera sehingga tidak mengulangi lagi ", pungkasnya. (***LPC)
Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54
Medan (Sumut), LPCRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditje.
EO Muhammad Febri Turun ke Lapangan Usai Pemaparan Teknis, Finalisasi DUFEST IDAMAN 2025 Dimatangkan Bersama Instansi Terkait
Kota Dumai (Riau), LPC Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Wahana Man.
Ditjenpas Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir Jabatan Fungsional, Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan
Bekasi, LPCDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberika.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri
Jakarta, LPCKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Her.
Mengingat Jasa Para Pahlawan, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara
Rohul (Riau), LPCDalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 denga.








