Rohul (Riau), LPC
Kepolisian Sektor Rambah samo giat pengecekan, Penanaman Tanaman Jagung Pipil di RT /06 RW 03 dusun Aur kuning desa Teluk Aur kecamatan Rambah Samo lahan seluas 1 ,5 Hektar(21/5/2026).
Kegiatan penanaman jagung pipil tersebut merupakan tanaman ulang kuartal 1 tahun 2026 disebabkan kondisi tanaman jagung yang ditanam pada 25/2/2026 tidak dapat berkembang.
Hadir dalam kegiatan Kanit Binmas Polsek Rambah Samo Ipda Zulfiandi S. Pdi. Babinkamtibmas brigadir Febri Saputra,Banit intelkam Briptu yori perdana.SH. bersama masyarakat teluk Aur ,ini merupakan bukti nyata komitmen Kepolisian terutama Kepolisian Sektor Rambah Samo dalam mendukung program Strategis Presiden dalam hal Ketahanan Pangan Nasional guna Swasembada Pangan yang bertujuan untuk meningkatkan Taraf Ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
Adapun giat penanaman Jagung tersebut merupakan hasil Kolaborasi antara Pihak Kepolisian Sektor Rambah Samo dengan Aparatur Desa dan masyarakat, berkembang dengan tidak baik
Langkah yang diambil Babinkamtibmas Teluk Aur berkoordinasi dengan Direktur BUMDes Aur Sejahtera lakukan kegiatan pengendalian hama j ulat jagung dengan penyemprotan terhadap hama ulat menggunakan Insektisida Merk Sutoro selesai dilaksanakan maka akan tetap dilakukan pengontrolan dan pengecekan terhadap pertumbuhan tanama jagung.
Kepolisian sektor Rambah Samo akan tetap terus melakukan himbauan dan ajakan kepada warga masyarakat yang memiliki lahan yang tdak produktif untuk diolah dan ditanami Jagung pipil, dimana diharapkan mampu meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan masyarakat, kegiatan berjalan aman dan kondusif.***Bsf