Kanal

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan BPD Desa Karaban Periode 2022 s/d 2028

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga pertama yang berperan sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat di tingkat Desa. BPD mempunyai masa kerja selama 6 (enam) tahun, sehingga dilakukan pemilihan anggota baru yang dilakukan secara demokratis melalui pemilihan secara langsung.  

Sebanyak 9 orang anggota BPD Desa Karaban, Kecamatan Gabus yang terpilih pada pemilihan beberapa waktu yang lalu, hari ini telah menjalani proses pelantikan dan sumpah jabatan.

Pelantikan dan sumpah jabatan BPD periode 2022 s/d 2028 dilaksanakan di Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, pada Jum'at (8/7/2022) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Karaban Kusnan beserta Aparatur Desa, Danramil 19/Gabus Kapten Cba.Kistono, Camat Gabus Suranta, S.STP., Msi., Kapolsek Gabus AKP. Mulyono, S.H., Plt. Sekcam Gabus Ponco Ariyanto, S.STP. Serta undangan terkait lainya.

Camat Gabus Suranta menyampaikan bahwa  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki fungsi utama yaitu membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan Desa. 

"BPD harus bersinergi dengan berbagai pihak dan ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa. Sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," ungkapnya.

Sementara itu, Mas Rukin yang merupakan salah satu anggota Karang Taruna Desa Karaban juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik dan menjalani proses pengambilan sumpah jabatan pada hari ini.

"Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik pada hari ini. Selamat menjalankan tugas, semoga amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya. (***LPC)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER