Kanal

Giat Operasi Gabungan Satlantas Polresta Barelang Bersama Dispenda Provinsi Kepri Dalam Rangka Surat Kendaraan Bermotor Dan Pajak Tahunan 2022

Batam, Lineperistiwa.com

Satlantas Polresta Barelang bersama Dispenda Provinsi Kepri melakukan giat pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dan pajak tahunan 2022, pada hari Selasa (01/03/2022) berlokasi di depan Edukit Batam Center.

Giat pemeriksaan tersebut sesuai arahan Kapolresta Barelang diwakiili Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah dan di implementasikan langsung Kanit Turjawali Ipda Yudhi Patra bersama jajaran Satlantas Polresta barelang dan Dispenda Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam giat ini mendapatkan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara motor roda 2 dan roda 4 dengan kesalahaan tidak memiliki SIM A sebanyak 14, SIM B1 sebanyak 1, SIM B Umum sebanyak 2 dan tidak memiliki STNK sebanyak 8,. Kendaraan roda 4 yang di tahan sebanyak 5 unit, roda 2 sebanyak 3 unit dan pelanggaran denda pajak sebanyak 5 kendaraan.

Dalam giat pemeriksaan surat- surat dan pajak tahunan  tersebut  agar bisa dapat menciptakan kondusifitas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang,memberikan efek jera kepada masyarakat agar selalu melengkapi administrasi dan kelengkapan kendaraan,memberikan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik dan benar sesuai aturan dan pembayaraan pajak kendaraan.

Kanit Turjawali Ipda Yudhi Patra juga berpesan kepada pengendara agar selalu patuhi protokol kesehatan memakai masker,jaga jarak dan cuci tangan salam sehat salam presisi.(***Darno)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER