Kanal

Pengurus DPC Lembaga Pemberantasan Korupsi Kabupaten Rohil Terbentuk

 

Rohil (Riau), Lineperistiwa.com

DPC LPK (Dewan Pengurus Cabang Lembaga Pemberantas Korupsi) Kabupaten Rohil (Rokan Hilir) terbentuk.

Ketua DPD LPK Provinsi Riau yang didampingi Dewan Penasehat Tamsir Silalahi menyerahkan langsung SK (Surat Keputusan) dan Kartu Tanda Pengenal kepada DPC LPK Kabupaten Rohil pada hari Selasa (23/11/2021) di Aula Kantor Desa Pasir Putih Kecamatan Balai Raja.

Ketua DPD LPK Provinsi Riau Miswan S Ag saat dikonfirmasi mengatakan, kepengurusan DPC LPK Kabupaten Rohil sudah terbentuk. Jabatan Ketua dipegang oleh Juniedi Lumbantoruan, Sekretaris Royal Aprianto Silaban Dan Bendahara Syarif Aripin.

"Dengan telah dibentuknya kepengurusan di Kabupaten Rohil ini, maka sudah ada 6 (enam) kepengurusan DPC LPK di Provinsi Riau saat ini", ungkap Miswan.

Miswan menjelaskan, LSM LPK ini bertugas dan bekerja sebagai perpanjangan tangan masyarakat dengan membantu mengadvokasi persoalan di masyarakat baik masalah Perdata maupun Pidana.

Selain itu kata Miswan, LSM LPK juga membantu pemerintah dalam pengawasan pembangunan di segala sektor.

"Kita berharap kepada seluruh Stak Holder disetiap Kabupaten agar dapat bekerjasama saling bahu membahu didalam pelaksanaan pembangunan sehingga tidak ada pekejaan yang tidak bisa di selesaikan", harap Miswan. (rls/ ***LPC)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER