Bansos Oktober 2026 Tahap 4 Cair, PKH hingga Beras 10 Kg untuk 33,24 Juta PBP

Pemerintah menyalurkan bansos Tahap 4 mulai Oktober 2026 kepada 33,24 juta penerima manfaat.
Penulis: Ragil
Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:24:32 WIB

LINEPERISTIWA.COM — Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Tahap 4 atau Triwulan 4 mulai Oktober 2026, mencakup PKH, BPNT, dan bantuan pangan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima manfaat. Keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kelompok desil 1–4 perlu memastikan statusnya masih aktif. Status penerima dan kategori desil bisa dicek lewat HP menggunakan NIK di laman atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan akan memanfaatkan hasil Sensus Ekonomi 2026 sebagai salah satu sumber data untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu dipakai menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial pada periode pencairan terakhir tahun ini.

Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Permana, menjelaskan data sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis sehingga perlu pemutakhiran berkala.

"Salah satu yang menjadi data yang mungkin bisa kita gunakan adalah salah satunya adalah dari Sensus Ekonomi 2026. Makanya, mohon nanti dengan kualitas data Sensus Ekonomi di mana partisipasi Bapak, Ibu, semua di sini menjadi bagian penting dari Sensus Ekonomi yang bisa tidak hanya meng-capture kegiatan ekonomi di masyarakat, tetapi juga bisa meng-capture bagaimana kondisi sosial ekonominya aja," jelas Setia Permana, dikutip dari Antara (11/9/2026).

Bansos yang Cair Oktober 2026

Penyaluran bansos Oktober 2026 masuk Tahap 4 atau Triwulan 4, periode terakhir yang mencakup Oktober, November, dan Desember. Ada tiga program yang cair pada periode ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar keluarga miskin dan rentan miskin dalam bentuk bantuan tunai. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako disalurkan sebagai saldo elektronik. Bantuan pangan beras menyasar kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Besaran Bantuan per Kategori

Besaran PKH mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 59/3/BS.01.00/1/2025. Nominalnya berbeda-beda sesuai kategori penerima.

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap (total Rp10.800.000 per tahun)

BPNT memberi saldo elektronik Rp200.000 per bulan. Saldo itu hanya bisa dipakai membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi, bukan ditarik tunai.

Bantuan pangan beras menyalurkan 10 kg beras setiap bulan kepada 33,24 juta penerima bantuan pangan (PBP). Badan Pangan Nasional menyatakan program ini berlanjut sampai Desember 2026 untuk memperkuat perlindungan sosial, menjaga daya beli, dan ketahanan pangan.

Siapa yang Berhak Menerima

Penerima bantuan pangan beras adalah PBP yang masuk kelompok desil 1 sampai 4 DTSEN, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Data penerima bersumber dari database DTSEN.

PKH menyasar keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar sebagai peserta aktif. BPNT menyasar keluarga penerima manfaat yang memegang Kartu Sembako. Status keanggotaan bisa berubah setelah pemutakhiran data, sehingga pengecekan berkala penting dilakukan.

Cara Cek Desil dan Status Penerima Lewat HP

Pengecekan dilakukan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Pemutakhiran data DTSEN memungkinkan status penerima berbeda dari periode sebelumnya.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di toko aplikasi ponsel, atau buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Daftar atau masuk menggunakan data diri sesuai KTP
  3. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili
  4. Isi nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan NIK
  5. Ketik kode verifikasi yang muncul, lalu tekan tombol pencarian
  6. Hasil pencarian menampilkan status penerima, program yang diikuti, dan kategori desil

Jika nama tidak muncul atau status tidak sesuai, warga bisa melapor ke dinas sosial setempat atau melalui kanal pengaduan resmi Kemensos untuk dilakukan pengecekan ulang.

Jadwal dan Batas Pencairan

Tahap 4 mencakup pencairan Oktober, November, dan Desember 2026. PKH dan BPNT disalurkan bertahap dalam empat periode per tahun, masing-masing mencakup tiga bulan.

Penerima diimbau mencairkan bantuan sesuai jadwal yang diumumkan pendamping atau dinas sosial. Informasi soal bank penyalur dan tanggal pencairan per wilayah dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos dan pemerintah daerah, karena jadwal tiap daerah bisa berbeda.

Waspadai Penipuan dan Pungli

Penyaluran bansos tidak memungut biaya apa pun. Warga yang dimintai uang oleh oknum calo atau pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan sebaiknya melaporkan ke kanal pengaduan resmi Kemensos atau aparat setempat.

Pastikan semua pengecekan status dilakukan hanya lewat laman dan aplikasi resmi Cek Bansos. Jangan menyerahkan data NIK, nomor kartu, atau kode OTP kepada pihak tidak dikenal yang menjanjikan bantuan tambahan.

Reporter: Ragil