BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa
Dibaca : 58 Kali
Penandatanganan MOU LBH Posbakum Madin dan Lapas Pasir Pengaraian
Dibaca : 66 Kali
Masyarakat Berharap Polres Kampar Lebih Transparan Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Ketua SPTI Alm Suryono
Dibaca : 80 Kali
KSOP Dumai Diduga Tak Lakukan Pengawasan, Partikel Debu Curah Kering dari Dermaga Pelindo Cemari Pemukiman Warga
Dibaca : 72 Kali
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian
Dibaca : 71 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohul

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:21:07 WIB Di Baca : 71 Kali
Cetak
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian

Rohul (Riau), LPC

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri undangan resmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025. 

Kehadiran tersebut merupakan bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., serta dihadiri jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari rangkaian kegiatan penegakan Perda sepanjang Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rokan Hulu menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas atas setiap tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan.

“Minuman keras dan peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat kita musnahkan. Kita tidak memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat di Negeri Seribu Suluk,” tegas Wakil Bupati.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antarinstansi dalam wadah Forkopimda.

 Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hulu.

“Lapas sebagai bagian dari sistem penegakan hukum mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

 Sinergi ini penting untuk terus diperkuat demi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi simbolis pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan serta menjaga wibawa hukum di Kabupaten Rokan Hulu.

 Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras serta berbagai peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat, sebagai langkah tegas menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.***Bsf

(Humas/EP)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:49:14 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba.

Daerah

Penandatanganan MOU LBH Posbakum Madin dan Lapas Pasir Pengaraian

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:47:24 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian melaks.

Daerah

KSOP Dumai Diduga Tak Lakukan Pengawasan, Partikel Debu Curah Kering dari Dermaga Pelindo Cemari Pemukiman Warga

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:23:27 WIB

.

Daerah

Wabub Rohul Hadiri Safari Ramadhan 1447 H, Santuni Anak Yatim dan Bagikan Paket Sembako di Masjid Mubarok

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:16:11 WIB

Rohul (Riau), LPCDi bulan  suci  Ramadhan ,terasa penuh kebersa.

Daerah

Kepulangan Sang Anak Jati : Hangatnya Safari Ramadan Bupati Anton di Kampung Kediaman

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:11:37 WIB

Rohul (Riau), LPCSenja di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, terasa berbed.

Daerah

Pratu Roihan S. Bangun Dialog Akrab Bersama Warga Teluk Belitung

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:38:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dengan rak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa
24 Februari 2026
Penandatanganan MOU LBH Posbakum Madin dan Lapas Pasir Pengaraian
24 Februari 2026
Masyarakat Berharap Polres Kampar Lebih Transparan Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Ketua SPTI Alm Suryono
24 Februari 2026
KSOP Dumai Diduga Tak Lakukan Pengawasan, Partikel Debu Curah Kering dari Dermaga Pelindo Cemari Pemukiman Warga
24 Februari 2026
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025 Dihadiri Kalapas Pasir Pengaraian
24 Februari 2026
Wabub Rohul Hadiri Safari Ramadhan 1447 H, Santuni Anak Yatim dan Bagikan Paket Sembako di Masjid Mubarok
24 Februari 2026
Kepulangan Sang Anak Jati : Hangatnya Safari Ramadan Bupati Anton di Kampung Kediaman
24 Februari 2026
Aksi Pencurian Sepeda Motor di Dumai dengan Modus Berpura - pura Mau Numpang
24 Februari 2026
Pratu Roihan S. Bangun Dialog Akrab Bersama Warga Teluk Belitung
24 Februari 2026
Edukasi Larangan Bakar Lahan, Babinsa Turun Langsung ke Dusun 3
24 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Pastikan Kekhusyukan Ramadhan 1447 H
  • 2 Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Tarawih Pertama Ramadhan 1447 H / 2026 M
  • 3 136 Personel Dianugerahi Satyalancana, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Profesionalisme
  • 4 LSM KOREK Riau Minta Bupati Rokan Hulu Patuhi Aturan dalam Penempatan Kepala Dinas
  • 5 Gerak Cepat, Polsek Bonai Darussalam Ringkus Pelaku Pembobolan dan Pencurian 50 Juta di Rumah Pedagang Ikan Asin
  • 6 Kades Sontang Zulfahrianto Bagikan Sembako Untuk 689 KK Jelang Ramadhan 1447 H Pada Warga
  • 7 Tanpa Izin, Diduga PT SSM Pasang Pipa di Lahan Milik Warga Koto Tandun

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com