BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 72 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 78 Kali
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Dibaca : 79 Kali
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
Dibaca : 79 Kali
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Dibaca : 82 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Pajero Sport dan Sepeda Motor Diamankan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Laka Maut di Dumai

Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:09:44 WIB Di Baca : 347 Kali
Cetak
Pajero Sport dan Sepeda Motor Diamankan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Laka Maut di Dumai
Ilustrasi

Kota Dumai (Riau), LPC

Kasatlantas Polres Dumai AKP Elva Zilla, STK mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Perumahan Bukit Datuk. Peristiwa kecelakaan tersebut sebelumnya mengakibatkan korban jiwa satu meninggal dan satu kritis.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan perkara kecelakaan maut tersebut telah memasuki tahap lanjutan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Penanganan kasus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasatlantas Polres Dumai menjelaskan bahwa terduga pelaku kecelakaan telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Dumai.

“Terduga sudah ditahan di Polres Dumai sejak sore hari, Rabu (11/2), dan penanganan perkara akan terus ditingkatkan ke proses lebih lanjut. Terduga merupakan seorang perempuan berinisial SN,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan kronologi dan penyebab kecelakaan.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BM 1177 CLA serta satu unit sepeda motor Supra Fit dengan nomor polisi BM 6476 RK,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas kronologi kejadian kecelakaan.

Kasus kecelakaan tersebut dijerat dengan ketentuan pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penetapan pasal dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Terduga dikenakan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, dan ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penanganan perkara akan terus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

“Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan kami memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional serta sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.

Sebelumnya, Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Perumahan Bukit Datuk, Kota Dumai, menjadi perhatian berbagai pihak setelah insiden tersebut mengakibatkan korban jiwa. 

Peristiwa itu memunculkan aspirasi dari sejumlah elemen masyarakat yang berharap adanya penegakan hukum secara transparan terhadap pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ismunandar menyampaikan bahwa aspirasi yang disuarakan bukan bertujuan untuk mengintervensi kinerja aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap proses hukum yang berjalan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak bermaksud mengintervensi kinerja kepolisian, namun kami hanya menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Dumai agar melakukan penahanan terhadap terlapor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Perumahan Bukit Datuk yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya masih koma dirawat di rumah sakit,” ujar Ismunandar kepada awak media, (11/2).

Ia menilai aspirasi tersebut penting disampaikan guna mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat terkait penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

“Aspirasi ini kami sampaikan agar tidak muncul asumsi negatif yang berlebihan dari sebagian masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus ini,” ungkapnya.

Ismunandar juga menekankan bahwa penahanan terhadap pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dinilai sebagai langkah yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Sudah seharusnya pihak kepolisian melakukan penahanan sekurang-kurangnya satu kali dua puluh empat jam terhadap pengemudi mobil Pajero tersebut agar tidak menimbulkan penilaian adanya perlakuan diskriminatif terhadap terduga pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.

Menurutnya, langkah hukum yang tegas dan transparan sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara ini secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Ismunandar.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:13:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

Daerah

Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42:29 WIB

Kota Dumai (Riau), RPCPemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung ketahan.

Daerah

Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44:01 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.

Daerah

Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:32:37 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan upaya p.

Daerah

Kapolsek Kunto Darussalam Dukung dan Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34:39 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu ber.

Daerah

Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30:06 WIB

Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan menggelar patroli Kegiatan R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
13 Mei 2026
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
13 Mei 2026
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
12 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com