65 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025
Kota Dumai (Riau), LPC
Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025 dengan tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai memberikan Remisi Khusus Natal kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kamis (25/12).
Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas IIB Dumai dilaksanakan secara simbolis dengan menunjuk tiga orang narapidana sebagai perwakilan penerima remisi. Secara keseluruhan, sebanyak 65 orang narapidana menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, yang seluruhnya merupakan narapidana laki-laki.
Berdasarkan besaran remisi yang diberikan, sebanyak 17 orang narapidana memperoleh remisi selama 15 hari, 42 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 6 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari. Ditinjau dari jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 28 orang narapidana kasus narkotika dan 37 orang narapidana perkara umum. Pada pemberian remisi kali ini, tidak terdapat narapidana yang langsung bebas atau memperoleh Remisi Khusus II (RK II).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sarana pembinaan agar warga binaan mampu menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” demikian Karutan menyampaikan sambutan Menteri IMIPAS.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, diharapkan para narapidana dan anak binaan dapat memaknai momentum Natal sebagai sarana refleksi diri, penguatan iman, serta awal baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja, Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman dan Kondusif
Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara memperketat pengamanan di sejumlah.
Polemik Tanah Ayu Junaidi Dinilai Sebagai Kontrol Sosial, Macan Asia Indonesia Tetap Dukung Kehadiran Kopassus
Kota Dumai (Riau), LPCDewan Pengurus Daerah (DPD) Macan Asia Indonesia Pr.
Patroli Rutin Babinsa Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Kepulauan Meranti
Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan.
102 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Terima Remisi Khusus Natal, Satu Langsung Bebas
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraya.
Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau Wujudkan Nilai Pancasila di Tengah Masyarakat
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Sertu Ansari, melaksanaka.
Sinergi Brimob Polda Sumut dan Pramuka, Percepat Pemulihan Fasilitas Ibadah Pasca Bencana Alam
Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kemba.








