Sebanyak 779 WBP Rutan Dumai Dapat Remisi HUT RI ke - 79, 13 Diantaranya Langsung Bebas
Kota Dumai (Riau), LPC
Sebanyak 779 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Dumai memperoleh remisi umum 17 Agustus tahun 2024, Sabtu (17/8).
WBP Penerima Remisi Umum II sebanyak 18 (Delapan Belas) orang, 13 (Tiga Belas) orang diantaranya langsung di bebaskan setelah kegiatan di laksanakan. Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Walikota Dumai, H. Paisal, kepada 3 (tiga) orang perwakilan WBP secara simbolis.
Remisi ini adalah bentuk penghargaan sekaligus motivasi untuk mereka agar terus memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.
Pemberian remisi ini diberikan berdasarkan beberapa aspek, mulai dari minimal ditahan enam bulan, berperilaku baik, tidak melanggar peraturan atau tidak melakukan tindakan yang negatif kembali.
Dengan semangat kemerdekaan ini, diharapkan para warga binaan yang mendapatkan remisi dapat kembali ke masyarakat dengan tekad dan sikap yang lebih baik, serta turut berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.***
Penutupan Pendidikan Bintara Polri TA 2025 di SPN Hinai, Kapolda Sumut Tekankan Moralitas dan Profesionalisme Polisi
Langkat (Sumut), LPCKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. W.
Akhir Tahun, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Siaga Nataru dan Pemusnahan Barang Bukti
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraya.
Kapolda Sumut: Kondisi Pascabencana Berangsur Pulih, Akses Jalan dan Ibadah Natal Jadi Prioritas
Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whis.
Resmi Dikukuhkan, Dukungan KNPI Dumai Untuk AFKOT Yang Baru Siap Diberikan
Kota Dumai (Riau), LPCAsosiasi Futsal Kota (AFKOT) Dumai kini memiliki na.
Tidak Bertemu Pejabat Berwenang, Fatahuddin Tetap Telusuri Pajak Tanah di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCFatahuddin, S.H. Selaku perwakilan dari Lembaga Pen.
Komsos Babinsa Dorong Nilai Persatuan di Kecamatan Merbau
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan komu.








