BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Susu Dari Presiden, Senyum Anak - Anak di Pasar Huta Godang Batang Toru
Dibaca : 33 Kali
Lengkap, Kejari Dumai Terima Berkas Perkara Rokok Ilegal Tangkapan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 36 Kali
Natal Berbagi, Polda Sumut-Bhayangkari Salurkan Bingkisan dan Trauma Healing bagi Anak
Dibaca : 28 Kali
Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong
Dibaca : 98 Kali
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG
Dibaca : 64 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong

Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:30:08 WIB Di Baca : 98 Kali
Cetak
Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong

Rokan Hulu (Riau), LPC

Dugaan terkait adanya pencurian arus listrik dan kWh listrik bodong milik PLN yang terpasang di perumahan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah ternyata bukan isapan jempol belaka.

Selain ditemukan sejumlah kWh listrik bodong, juga ditemukan beberapa rumah yang sama sekali tidak memakai kWh listrik PLN atau NTM (Nyambung Tanpa Meteran).

"Ada beberapa rumah sama sekali tidak memakai kWh listrik PLN (Nyambung Tanpa Meteran) dan kWh bodong atau yang disebut sebagai kWh return atau Har, atau yang lebih lugas ialah kWh/ meter pengganti rusak, dengan jenis kWh prabayar," ungkap salah seorang saksi yang enggan disebutkan identitasnya.

Di perumahan Staff, lanjutnya, ada 6 pintu perumahan, 3 Nyambung Tanpa Meteran dan 1 memakai kWh Har atau bodong dan 2 kWh resmi prabayar milik PLN ULP Ujung Batu.

"Kalau di perumahan Afdeling 2 ada 4 kWh/ meteran Har/ bodong. Jadi disimpulkan 10 pintu perumahan hanya 2 unit kWh listrik PLN yang legal," tambahnya lagi.

"Dugaan kuat ini terindikasi ada kong kalikong pihak vendor atau pihak PLN dengan seorang karyawan, karena berani dengan sengaja melakukan pencurian arus listrik PLN secara terang terangan," jelasnya.

Berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan, diketahui bahwa seorang karyawan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah berinisial Odong diduga sebagai pelaku pemasangan NTM dan kWh bodong tersebut. 

Sementara itu, pihak perusahaan PTPN IV Regional III kebun Sei Batu Langkah melalui Asisten Umum Nova Damanik justru tidak mengetahui terkait hal tersebut.

"Silakan dilaporkan saja, kalau memang karyawannya melakukan pencurian arus listrik PLN, karena ini amat sangat merugikan negara," ujar Asum Nova Damanik, Selasa (16/12/2025).

Sedangkan Adit selaku Manajer ULP PLN Ujung Batu juga tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.

"Saya tidak tahu kejadian itu, tapi saya ucapkan terimakasih atas perhatian media terhadap PLN," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa pencurian kWh listrik dijerat dengan pasal pidana umum seperti Pasal 362 KUHP (pencurian biasa) dan pasal khusus dalam UU Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009, terutama Pasal 51 ayat (3), yang mengancam pidana penjara hingga 7 tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar karena menggunakan listrik bukan haknya secara melawan hukum, serta bisa juga diatur dalam UU 1/2023 (KUHP Baru) dengan ancaman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp500 juta (Pasal 476). Sanksi administratif berupa tagihan susulan dan pemutusan juga berlaku. (***Tim)


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:38:59 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKantor Bea Cukai Dumai didatangi massa pendemo yang.

Peristiwa

Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:41:20 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCTerbilang miris dan janggal, terkait kasus penganiay.

Peristiwa

Bentuk Fast Response, Kilang Pertamina Dumai Kirim Tim Relawan dan Bantuan Logistik untuk Tanggap Darurat Banjir Pangkalan Brandan

Sabtu, 29 November 2025 - 10:13:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU.

Peristiwa

Malam Panik di Tebing Tinggi: Brimob Yon B Pelopor Terobos Banjir Selamatkan Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 06:58:23 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCMalam di Kota Tebing Tinggi yang biasanya tenan.

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Medan Klarifikasi Video Viral

Selasa, 25 November 2025 - 12:01:46 WIB

Medan (Sumut), LPCKanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris S.

Peristiwa

Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas

Senin, 24 November 2025 - 07:33:56 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCSeorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai Kec.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Susu Dari Presiden, Senyum Anak - Anak di Pasar Huta Godang Batang Toru
19 Desember 2025
Lengkap, Kejari Dumai Terima Berkas Perkara Rokok Ilegal Tangkapan Bea Cukai Dumai
19 Desember 2025
Natal Berbagi, Polda Sumut-Bhayangkari Salurkan Bingkisan dan Trauma Healing bagi Anak
19 Desember 2025
Babinsa Pastikan Program SPPG Berjalan Aman dan Lancar
19 Desember 2025
Oknum Karyawan PTPN IV Kebun Sei Batu Langkah Diduga Jadi Pelaku Pemasangan kWh PLN Bodong
19 Desember 2025
Komsos Babinsa Perkuat Persatuan Warga Kampung Pancasila
19 Desember 2025
RAGUSTA TEMPE Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG
19 Desember 2025
Dalam Doa dan Kasih, Kapolda Sumut Merayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana di Adiankoting
19 Desember 2025
Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Razia Rutin Kamar Hunian Jaga Kamtib
19 Desember 2025
Polres Rohul Gelar Natal Oikumene 2025, "Tanamkan Nilai Kasih dan Pelayanan Humanis"
18 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite, SBSI 92 Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai
  • 2 Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi
  • 3 SSB ERB Rajawali Dumia Resmi Berkiprah Membina Generasi Muda Pecinta Sepak Bola
  • 4 LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
  • 5 Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
  • 6 Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga
  • 7 Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com