Satlantas Polrestabes Medan Klarifikasi Video Viral
Medan (Sumut), LPC
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sitorus STrK SIK didampingi Kasi Humas Polrestabes, AKP Halason Sihotang dan Kasubnit 3 Regident, Dr Irnawan Sinulingga SH MH memberikan keterangan di Mako Satlantas, Sabtu (22/11).
Terkait Permintaan Pengembalian Berkas Oleh Pemohon Perpanjangan SIM yang terjadi di mobil SIM keliling yang biasa beroperasi di Komplek Asia Mega Mas Medan pada September 2025 lalu.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sitorus STrK SIK didampingi Kasi Humas Polrestabes, AKP Halason Sihotang dan Kasubnit 3 Regident, Dr Irnawan Sinulingga SH MH di Mako Satlantas, Sabtu (22/11) siang menerangkan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan adanya seorang pemohon yang meminta pengembalian berkas saat berada di area pelayanan SIM keliling.
“Berdasarkan prosedur, pemohon SIM itu telah ditempatkan pada antrian kedua sesuai pembagian jalur layanan yang berlaku. Pemohon kemudian meminta agar berkas tersebut segera dikembalikan,” ungkapnya.
“Dalam proses perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, setiap pemohon wajib melalui pemeriksaan psikologi dan kesehatan sebagai bagian dari standar pelayanan. Terhadap pemohon yang bersangkutan, petugas telah memberikan bantuan untuk mempercepat proses administrasi agar pemohon dapat segera melakukan pengambilan foto dan menerima kembali berkasnya,” jelasnya
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur kepada seluruh masyarakat,” tambah Kanit Regident mengakhiri.
Sementara itu Kasi Humas, AKP Halason Sihotang menambahkan jika saat ini pihaknya sedang mencermati berbagai pemberitaan informatif yang beredar dan diramu melalui medsos. Perlu disampaikan bahwa klarifikasi resmi sudah diberikan melalui Satlantas Polrestabes Medan
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terhadap setiap informasi yang muncul di medsos. Apabila ke depan terdapat perkembangan yang berkaitan dengan aspek disiplin maupun kepentingan organisasi, tentu akan kami tindaklanjuti secara terbuka dan profesional. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada personel serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Halason dengan tegas.
Sebagaimana diketahui, beredar di medsos video berdurasi 12 menit seorang pria meminta kepada petugas perpanjangan SIM di dalam mobil agar dikembalikan berkasnya. Pria tersebut juga mengabadikannya dengan kamera ponsel.
Pria tersebut juga membuat narasi yang isinya “Buat masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan, yang memperpanjang SIM A dan C, menurut aturan Undang-undangnya biaya cetak SIM C 75k dan SIM A 80k diluar biaya kesehatan 30k dan psikotes 100k (jika sudah ada surat tersebut dari luar maka tidak ada biaya tersebut). Jangan mau diperas atau dibodohi polisi2 br***sek terkhususnya di pelayanan SIM keliling, ayo kita sama-sama memberantas para pembantu rakyat yang amanah dan tidak punya integritas.(id15)"nya.***Yanti
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








