Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPC
Maraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembilan kelurahan Batu Teritip, Dusun Sungai Tawar RT 13 diduga dilakukan oleh masyarakat berinisial AR dan Rit.
Perusakan kawasan hutan itu tidak terpantau oleh aparat penegak hukum (APH) dikarenakan letak lahan tersebut sangat jauh dari kota Dumai. Rt dan AR dengan menggunakan alat berat membersihkan hutan tersebut lalu mereka perjual belikan ke masyarakat. Alat berat milik kecamatan ini dipinjam oleh Rit dengan alasan untuk kepentingan masyarakat tapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Rit menggunakan alat berat ini kurang lebih satu tahun tapi tidak jelas mengenai biaya penyewaan alat berat tersebut.
Selain itu, dikabarkan BBM alat berat tersebut seharusnya menggunakan BBM Dexlite tapi yang digunakan malah minyak Solar, tentu ini akan membuat mesin alat berat itu menjadi rusak.
Dikabarkan, masyarakat yang diduga perambah hutan tanpa izin dari Kementerian Kehutanan tersebut membawa bawa nama Wali Kota Dumai untuk melancarkan bisnis mereka.
Ketua DPD MASPERA LKLH (Masyarakat Peduli Agraria Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) Kota Dumai, Ahmad Rajali mengatakan bahwa pelanggaran perambahan hutan di Batu Teritip Dusun Sungai Tawar mendapat informasi dari warga.
Ia berencana akan melaporkan kasus perambahan kawasan hutan tanpa izin dan kegiatan jual beli kawasan hutan tersebut ke Polres Dumai, Polda Riau dan ke Satgas PKH di Jakarta.
" Kami mengingatkan kepada pelaku kejahatan kehutanan supaya jangan main main dan mencoba menggarap kawasan hutan tanpa izin, karena sanksinya sangat berat sesui undang undang kehutanan. Dan jangan sekali kali menjual nama pejabat untuk memuluskan bisnis pribadi, " tegasnya beberapa hari yang lalu kepada sejumlah media.
Terkait hal itu, beberapa hari yang lalu sejumlah media mencoba menghubungi Rit melalui WhatsApp namun Rit tidak memberikan jawaban. Dan ketika hal ini di konfirmasi kepada Camat Sungai Sembilan juga belum memberikan jawaban.(***Tim)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .
Polemik Desa Sei Kandis Terkait Kasus Viral Korupsi Dana Desa di Rokan Hulu
Rohul (Riau), LPCPolemik dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sei Kandis.








