BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 62 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 60 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 59 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 79 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 83 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Berdiri di Tanah Konservasi, Pembangunan Tower di Bukit Cahaya Menuai Sorotan

Redaksi

Senin, 03 November 2025 - 17:54:23 WIB Di Baca : 690 Kali
Cetak
Berdiri di Tanah Konservasi, Pembangunan Tower di Bukit Cahaya Menuai Sorotan

Kota Dumai (Riau), LPC

Pembangunan tower di kawasan Bukit Cahaya sejak tahun 2021 kini menuai sorotan. Proyek tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dan berdiri di atas lahan yang berstatus konservasi. 

Lokasi yang seharusnya berfungsi sebagai area pelestarian alam itu kini mulai berubah wajah akibat aktivitas pembangunan yang terus berlanjut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya terdapat sepuluh titik pembangunan yang dilakukan, Dari jumlah tersebut, satu titik terindikasi kuat berada di kawasan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan melanggar fungsi konservasi. Aktivitas alat berat dan pekerja masih terlihat di area tersebut, meski belum jelas legalitas proyek itu.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, secara tegas disebutkan bahwa pembangunan atau kegiatan yang mengubah fungsi kawasan konservasi dilarang keras. 

Pasal 40 ayat (2) menyebutkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp200 juta.

Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menegaskan larangan melakukan kegiatan pembangunan tanpa izin di wilayah hutan lindung maupun kawasan konservasi. 

Bahkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 28 Tahun 2019 memperkuat ketentuan bahwa setiap aktivitas di kawasan tersebut wajib memiliki izin khusus dari instansi berwenang.

Jika mengacu pada regulasi tersebut, pembangunan tower di Bukit Cahaya berpotensi melanggar beberapa aturan sekaligus. Salah satu pasal yang relevan, yakni Pasal 100 Tahun 1998, menegaskan bahwa dalam lahan konservasi dilarang keras dilakukan kegiatan pembangunan atau perusakan vegetasi yang dapat mengubah ekosistem alami.

Fungsi utama lahan konservasi sendiri adalah menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjadi penyangga lingkungan dari ancaman bencana ekologis. Selain itu, kawasan ini juga berperan penting sebagai sumber penelitian, pendidikan, dan pelestarian yang menjadi bagian dari kekayaan alam nasional.

Menelisik hal tersebut, jika pembangunan tower itu terus dibiarkan tanpa penegakan hukum, bukan hanya merusak fungsi ekologis, tetapi juga membuka celah bagi pelanggaran serupa di masa depan. 

Dampaknya bisa berujung pada hilangnya vegetasi asli, serta menurunnya daya dukung lahan terhadap kehidupan satwa endemik di kawasan itu.

Sebagai bentuk perimbangan informasi, awak media mencoba mengkonfirmasi Kasi IV BKSDA Provinsi Riau selaku Kepala Resort Dumai Tri Witanto melalui sambungan pesan singkat WhatsApp, namun sampai berita ini dinaikkan Tri Witanto memilih bungkam.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:13:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

Daerah

Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:42:29 WIB

Kota Dumai (Riau), RPCPemanfaatan lahan pertanian untuk mendukung ketahan.

Daerah

Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44:01 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan komunikasi sosial terus digencarkan Babinsa.

Daerah

Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:32:37 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus meningkatkan upaya p.

Daerah

Kapolsek Kunto Darussalam Dukung dan Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34:39 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu ber.

Daerah

Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30:06 WIB

Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan menggelar patroli Kegiatan R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com