BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jaga Stabilitas Kamtib Antisipasi Peredaran Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Razia
Dibaca : 87 Kali
3 Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun
Dibaca : 74 Kali
KOREK Riau Laporkan Dugaan PKS PT GSM Beroperasi di Kawasan HPK ke Kejati Riau
Dibaca : 110 Kali
Bangun Zona Integritas, Kalapas Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau
Dibaca : 109 Kali
Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
Dibaca : 108 Kali

  • Home
  • Daerah

Langkah Tegas dan Humanis, Polda Sumut dan Pemprov Sumut Lakukan Penertiban Tempat Hiburan di Langkat

Redaksi

Senin, 03 November 2025 - 13:13:34 WIB Di Baca : 261 Kali
Cetak
Langkah Tegas dan Humanis, Polda Sumut dan Pemprov Sumut Lakukan Penertiban Tempat Hiburan di Langkat

Langkat (Sumut), LPC

Upaya penertiban terhadap tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap kembali dilakukan aparat gabungan. Kali ini, sasaran kegiatan adalah Blue Night Lounge & Bar yang berlokasi di Jalan Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu malam (1/11/2025).

Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Binjai, dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda bersama tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kabupaten Langkat, Satpol PP Kota Binjai, TNI, serta jajaran Polri.

Dalam arahannya, Kapolres Binjai menegaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum.

“Saya harap kegiatan ini dilakukan secara all out, dan semua ikut berperan dalam penindakan. Laksanakan kegiatan secara profesional sehingga tidak adanya upaya keberatan dari pihak managemen,” tegas AKBP Bambang.

Ia menambahkan, aparat akan menindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, termasuk penyalahgunaan izin operasional.

“Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana, lakukan penindakan sesuai prosedur hukum dengan cara yang humanis,” ujarnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi Blue Night Lounge & Bar. Di tempat tersebut, hadir perwakilan manajemen bernama Sajali, yang mengaku bahwa usaha mereka baru memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta izin operasional untuk karaoke. 

Namun, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengajukan izin tambahan untuk aktivitas diskotik karena adanya fasilitas hall dan DJ set.

Sementara itu, Kadis Perizinan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunte, menegaskan bahwa pihaknya untuk sementara menyegel bangunan tersebut.

“Dalam hal ini untuk sementara waktu kami akan menyengel bangunan ini, agar di indahakan dan tidak ada kegiatan lain baik kegiatan pengoperasian atau pembangunan oleh tukang yang bekerja sampai batas yg ditentukan"

"Kami akan mengundang pihak Management hadir ke Dinas Pariwisata Provinsi untuk pengecekan Izin yang sudah di terima, Silahkan kedepannya untuk melengkapi izin operasional bangunan tersebut sebelum melakukan aktivitas usaha,” tambah Chandra.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Satpol PP Provinsi Sumut bersama unsur TNI–Polri melakukan tindakan penyegelan dengan menggembok pintu utama bangunan pada pukul 23.54 WIB. Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif hingga seluruh personel meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.11 WIB.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa bangunan tersebut telah rampung sekitar 98 persen. Meskipun perizinannya masih sebatas karaoke, namun sebelumnya, pada 29 Oktober 2025, pihak manajemen diketahui melaksanakan kegiatan cek sound dengan menghadirkan 12 DJ lokal dan menjual tiket kepada pengunjung seharga Rp60.000. Aktivitas tersebut menyerupai kegiatan diskotik, bukan karaoke seperti izin yang diajukan.

Menanggapi kegiatan penertiban itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung langkah tegas yang diambil Polres Binjai dan Pemprov Sumut dalam menjaga ketertiban serta mencegah potensi pelanggaran izin usaha.

“Langkah yang dilakukan ini adalah bentuk komitmen bersama antara Polda Sumut dan pemerintah daerah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami memastikan setiap kegiatan hiburan malam harus sesuai izin yang dimiliki, dan tidak boleh disalahgunakan,” jelas Kombes Ferry.

Ia juga menekankan bahwa Polri akan terus mengawasi dan mengawal setiap aktivitas hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak menjadi tempat praktik ilegal maupun potensi gangguan ketertiban umum.

Kegiatan penertiban Blue Night Lounge & Bar ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban umum serta memastikan seluruh kegiatan usaha di Sumatera Utara berjalan sesuai regulasi.***Yanti


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Jaga Stabilitas Kamtib Antisipasi Peredaran Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Razia

Kamis, 05 Februari 2026 - 20:14:38 WIB

Rohul (Sumut), LPCDalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Daerah

3 Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun

Kamis, 05 Februari 2026 - 20:08:04 WIB

Medan (Sumut), LPCPelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang digelar .

Daerah

KOREK Riau Laporkan Dugaan PKS PT GSM Beroperasi di Kawasan HPK ke Kejati Riau

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:31:55 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCKomunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Riau secara r.

Daerah

Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran 2.315 Porsi Makan Sehat Bergizi di 20 Sekolah

Kamis, 05 Februari 2026 - 11:31:40 WIB

Bengkalis (Riau), LPC Program pemenuhan gizi bagi pelajar terus digencarkan melalui kegiatan Makan S.

Daerah

Sigap Pantau Lahan Kosong, Babinsa Serda C.J. Silalahi Jamin Kondusifitas Wilayah Binaan

Kamis, 05 Februari 2026 - 11:13:43 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dil.

Daerah

Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi

Rabu, 04 Februari 2026 - 21:48:15 WIB

Tapsel (Sumut), LPCKepedulian Polri terhadap pemulihan kehidupan masyarak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jaga Stabilitas Kamtib Antisipasi Peredaran Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Razia
05 Februari 2026
3 Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun
05 Februari 2026
KOREK Riau Laporkan Dugaan PKS PT GSM Beroperasi di Kawasan HPK ke Kejati Riau
05 Februari 2026
Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran 2.315 Porsi Makan Sehat Bergizi di 20 Sekolah
05 Februari 2026
Sigap Pantau Lahan Kosong, Babinsa Serda C.J. Silalahi Jamin Kondusifitas Wilayah Binaan
05 Februari 2026
Bangun Zona Integritas, Kalapas Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau
05 Februari 2026
Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
05 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
04 Februari 2026
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
04 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
04 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*
  • 2 Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis
  • 3 22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari
  • 4 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 5 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 6 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 7 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com