Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti
Rokan Hulu (Riau), LPC
Dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali tercoreng. Bagaimana tidak, program pendidikan gratis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat nyatanya tidak mulus sampai ke daerah. Aksi dugaan pungutan liar (pungli) berbalut kutipan diduga dilakukan oleh SMP N 08 Kunto Darussalam melalui komite sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM Kamis, (6/3), mengatakan tidak boleh dilakukan kutipan dalam bentuk dan alasan apapun yang dilakukan oleh sekolah.
"Mekanisme nya jelas, kalau sampai terbukti melakukan kutipan, apalagi pungli, kita akan tindak tegas kepala sekolah tersebut," ucap Anton di sela lawatannya dalam tinjauan perbaikan jembatan penghubung di Kelurahan Kota Lama. Secara eksplisit, apa yang dikatakan oleh Anton merupakan alarm keras bagi setiap kepala sekolah, baik SD maupun SMP yang ada di Kabupaten Rohul untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pendidikan.
Di tempat terpisah, kepala sekolah (kepsek) SMP N 8 Kunto Darussalam, Panut A menjelaskan dirinya hanya meneruskan kutipan komite sekolah yang telah ada dari kepala sekolah sebelumnya. "Saya masuk sebagai kepsek di Juni 2022, dan itu meneruskan program komite dari kepsek sebelumnya", ujar nya.
Terkait besaran nilai, Panut enggan menjelaskan lebih rinci dan menyebutkan hal tersebut sesuai dengan rapat komite dengan orang tua siswa/i.

"Nilai angka sekarang yang 65.000 sudah turun dari angka sebelumnya yang 100.000. untuk peruntukan nya kami gunakan untuk membayar gaji guru honorer dan pegawai lain, misalnya satpam dan petugas kebersihan," lanjut kepala sekolah.
Ditanya soal pemanfaatan dana kutipan, secara anomali Kepsek SMP N 8 Kunto Darussalam ini justru menegaskan peran serta berbagai perusahaan yang ada di lingkungan sekolah harusnya memberikan kontribusi lebih melalui dana corporate social responsibility (CSR). Namun bukan berarti sekolah dapat melakukan kutipan kepada wali siswa/i untuk membiayai operasional barang dan jasa nya.
Sementara itu, Ketua LSM KOREK Riau Miswan SAg menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari), bidang pidana khusus (pidsus) harus melakukan audit investigasi terhadap dugaan pungli yang dilakukan oleh SMP N 8 Kunto Darussalam ini. "Harus ada pemeriksaan awal, paling tidak untuk memperkuat laporan pengaduan masyarakat," tandas Hasan.
Lebih lanjut, ketua LSM korek ini mengatakan jangan sampai stigma pendidikan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu menjadi tercoreng dengan adanya praktik - praktik pungli seperti ini. "Apalagi Bupati Rokan Hulu terpilih, Anton dalam program prioritas nya saat kampanye menegaskan pendidikan gratis, artinya tidak ada kutipan langsung maupun tidak langsung untuk alasan apapun, ditambah lagi ini diperkuat dengan edaran larangan pungutan dalam bentuk apapun dari Kadisdikpora," tutup Miswan.***
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








