Usai Viral Pemberitaan Oknum Karyawan Jual TBS Ke Luar, Pihak Kebun Terantam Larang Wartawan Masuk
Kampar (Riau), LPC
Setelah viral pemberitaan diberbagai media terkait dugaan oknum karyawan Kebun Terantam milik PTPN IV Palmco Regional III Distrik Barat yang menjual tandan buah segar (TBS) ke pihak luar, kini pihak Kebun Terantam justru mencekal akses media untuk masuk ke wilayah tersebut.
Pihak kebun Terantam seperti merasa terusik. Usai tim media mengungkap aksi-aksi tidak terpuji yang dilakukan oknum HP, PT dan oknum lainnya sehingga berupaya memutus akses.
Hal ini diketahui dari sebuah peringatan yang disampaikan secara berantai di lingkungan kerja Kebun Terantam melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dalam ruang percakapan itu, terdapat pesan yang “diteruskan” oleh seseorang. Berikut bunyinya ; “Halo pak Dedi, kasih tahu semua anggota yang jaga di pos. Kalau ada masuk media atau lain tidak diperbolehkan masuk tanpa ada izin. Kalau pun ada, bapak wajib dampingi atau danton sampai selesai. Agar tidak ada lagi berita-berita di media pak”.
Patut diduga, sikap yang ditunjukkan oleh pihak terkait seolah-olah ingin menutupi "Kenakalan" yang sudah menjadi tradisi sejak lama di areal perkebunan kelapa sawit itu.
Lalu, awak media menghubungi salah seorang pimpinan pengamansn melalui WhatsApp mengatakan " instruksi dari pimpinan bang", jawabnya secara singkat.
Asisten Umum di Kebun Terantam tidak bersuara ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2/25). Perihal pesan berantai yang tersiar ke beberapa pekerja di dalam aplikasi percakapan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, HP dan PT dan oknum lainnya menjual TBS dari kebun milik negara ke penampung buah sawit. Persoalan ini terungkap dari narasumber yang mengetahui ulah beberapa oknum karyawan tersebut.
Kemudian media menelusuri kebenaran informasi yang diterima. Setelah mendapatkan bukti transfer bank ke rekening terduga pelaku dan nota atau resi dari Ram sawit.
Pengakuan Asisten Umum kebun Terantam, HP dan PT telah diproses terkait persoalan ini. Namun seperti apa penindakkan yang diterapkan manajemen, publik belum mengetahui. (***Tim)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








