BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 64 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 60 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 59 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 79 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 83 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Aksi Demo di Group Sinarmas Tertunda, Aliansi Masyarakat Nerbit Layangkan Surat Aduan ke Pihak Terkait

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:42:56 WIB Di Baca : 2606 Kali
Cetak
Aksi Demo di Group Sinarmas Tertunda, Aliansi Masyarakat Nerbit Layangkan Surat Aduan ke Pihak Terkait

Kota Dumai (Riau), LPC

Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) menggelar aksi demo (Selasa, 23/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi demo yang direncanakan di Sinarmas Group kelurahan Lubuk Gaung kecamatan Sungai Sembilan di ikuti ratusan warga dan mendapat dukungan dari Lembaga INPEST (Independan Pembawa  Suara Transparansi) Kota Dumai.

Massa aksi meminta agar Group Sinarmas memulihkan dan mengembalikan fungsi Sungai Nerbit Kecil seperti semula.

Namun aksi demo AMN tertunda karena masyarakat yang mengatasnamakan Perkumpulan Kerukunan Pemuda Tujuh Suku Bersatu kecamatan Sungai Sembilan, warga masyarakat dan RT 15, 16, 17, 18 Nerbit Besar serta serikat buruh harian yang bekerja di PT Ivomas Tunggal menolak dan tidak mendukung aksi yang dilakukan AMN.

Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, aksi demo di Group Sinarmas yang akan dilakukan AMN akhirnya tertunda.

Bastian, Ketua Lembaga INPEST menilai bahwa tuntutan AMN adalah perjuangan sah untuk mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

"Masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Sungai Nerbit Kecil adalah aset penting bagi warga dan negara, bukan sekadar jalur air biasa yang bisa ditukar dengan parit kecil," tegas Bastian.

Bastian mengkritik keras kebijakan Group Sinarmas yang mengabaikan dampak lingkungan sekitar. Menutu Sungai Nerbit Kecil dengan cara melakukan penimbunan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

"Sejak sungai ditutup, warga menghadapi banjir setiap kali air laut pasang atau hujan deras. Rumah warga terendam dan lingkungan menjadi kumuh karena sistem drainase yang buruk," ungkap Bastian yang juga putra kelahiran Dumai.

Amir, salah seorang koordinator aksi AMN kepada media ini menjelaskan adanya beberapa sanksi pidana untuk perusakan sungai di Indonesia.

Berdasarkan pasal 116 Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Kehutanan dan Lingkungan Hidup bagi yang melakukan perusakan lingkungan hidup termasuk sungai diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Selain itu, Amir bersama sejumlah tokoh termasuk RT 08, 09, 10, 11 dan RT 12 telah menyampaikan dan berkirim surat pengaduan ke pihak kepolisian, kejaksaan, DPRD, Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup atas nama AMN.

"Group Sinarmas diduga telah mengangkangi pasal 97 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 100 juta bagi yang melakukan perusakan lingkungan hidup. Lalu ada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai yang tertuang dalam pasal 77", ungkap Amir.

Jenis Perusakan Sungai yang Dapat Dipidana diantaranya membuang limbah industri, rumah tangga atau pertanian ke sungai tanpa izin. Mengeruk atau menggali sungai tanpa izin. Membangun struktur bangunan di atas atau di sekitar sungai tanpa izin. Merusak atau menghancurkan ekosistem sungai. Menggunakan bahan peledak atau bahan kimia berbahaya di sungai", tutup Amir.


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37:33 WIB

Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.

Peristiwa

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:21:19 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.

Peristiwa

Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:33:53 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.

Peristiwa

Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya

Ahad, 10 Mei 2026 - 11:04:36 WIB

Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.

Peristiwa

Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul

Selasa, 05 Mei 2026 - 10:51:24 WIB

Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.

Peristiwa

Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan

Jumat, 24 April 2026 - 21:04:29 WIB

Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com