GARMASI Riau - Jakarta dan LSM KOREK Riau Gelar Aksi Demo di Kejagung RI : Tangkap dan Periksa Ketua PMI Riau
Jakarta, LPC
GARMASI (Gerakan Mahasiswa) Riau - Jakarta bersama dengan DPW Riau LSM KOREK (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Aksi ini menuntut agar Kejagung RI pengusutan tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang diterima oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau yang diduga melibatkan Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar.
Berdasarkan laporan hasil audit (LHA) dari Inspektorat Provinsi Riau tahun 2022, PMI Riau menerima dana hibah sebesar Rp 6,15 miliar pada periode 2019 – 2022. Namun terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan keresahan di masyarakat.
Dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan kemanusiaan diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya walaupun sebagian dana telah dikembalikan.

GARMASI Riau - Jakarta menegaskan bahwa pengembalian tersebut tidak menghapus unsur pidana sesuai dengan ketentuan Undang - Undang nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang - Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam aksi ini, Mulyadi Ketua GARMASI Riau - Jakarta dan Miswan Ketua DPW LSM KOREK Riau menyampaikan sejumlah tuntutan.
1. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memeriksa Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abu Bakar terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang tercantum dalam LHA Inspektorat Riau Tahun 2022. Termasuk investigasi mendalam terkait belanja markas PMI Riau.
2. Meminta aparat penegak hukum (APH) agar mengusut kasus ini dengan transparansi dan menjunjung tinggi akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengingatkan Kejaksaan Agung untuk bekerja secara profesional serta menolak klaim Syahril Abu Bakar bahwa pengusutan kasus ini bermuatan politik.
4. Menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengawal dan memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan dan transparansi.
Mulyadi menyampaikan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus menyuarakan kebenaran demi tegaknya hukum di Indonesia. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara sah, kami siap menggelar aksi lanjutan hingga keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Aksi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap transparansi penggunaan dana publik khususnya dana hibah yang menyangkut kepentingan kemanusiaan. GARMASI Riau - Jakarta dan LSM KOREK Riau berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.***
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








