Sanksi Hukum Ditekankan Babinsa Bagi Pembakar Lahan
	
					Kota Dumai (Riau), LPC
Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karlahut), Babinsa Kelurahan Teluk Makmur, Koramil 02/BK, Serda Cerzakatno, melaksanakan patroli dan sosialisasi di Jalan M. Yusuf RT 03, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya karlahut serta menekankan pentingnya menjaga lingkungan.
“Patroli ini adalah salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di wilayah ini,” kata Serda Cerzakatno.
Ia menambahkan bahwa edukasi kepada warga sangat penting agar mereka memahami dampak negatif dari karlahut.
Dalam patroli tersebut, Serda Cerzakatno juga menyampaikan larangan tegas untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Membakar lahan adalah tindakan yang berbahaya dan melanggar hukum. Selain merusak lingkungan, hal ini juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan kerugian ekonomi,” tegasnya.
Selain sosialisasi, patroli ini juga bertujuan untuk memantau kondisi lapangan dan memberikan rasa aman kepada warga. Serda Cerzakatno mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
“Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga lingkungan kita. Jika ada yang melihat atau mengetahui ada yang membakar lahan, segera laporkan kepada kami,” ujarnya.
Selama patroli, Babinsa juga memberikan penjelasan tentang sanksi hukum bagi pelanggar.
“Siapa pun yang tertangkap membakar lahan akan dikenakan sanksi hukum yang berat. Ini bukan hanya sekadar ancaman, tapi tindakan nyata untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Serda Cerzakatno.
Masyarakat RT 03 menyambut baik patroli dan sosialisasi ini. Mereka mengaku lebih memahami bahaya karlahut dan siap mendukung upaya Babinsa dalam menjaga lingkungan.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan siap bekerja sama dengan Babinsa untuk mencegah kebakaran lahan di wilayah kami,” kata salah seorang warga.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Babinsa dan Koramil 02/BK sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karlahut di Kelurahan Teluk Makmur.
DPRD Dumai Akan Gelar RDP Bahas Dugaan Kecelakaan Kerja di PT Bukara
Kota Dumai (Riau), LPCDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai ak.
Kampung Pancasila Jadi Wadah Pembinaan dan Silaturahmi Babinsa
Bengkalis (Riau), LPCPersonel Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Ser.
Sinergi Babinsa dan Warga Wujudkan Desa Bebas Karhutla
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Serd.
Jaga Kamtib dan Razia Blok Hunian Lapas Pasir Pengaraian Bersama TNI/ Polri
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraya.
Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Tampilkan Karya Kreatif di Event “Sumut Vibes 2025
Medan (Sumut), LPCRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan turut berpar.
Berdiri di Tanah Konservasi, Pembangunan Tower di Bukit Cahaya Menuai Sorotan
Kota Dumai (Riau), LPCPembangunan tower di kawasan Bukit Cahaya sejak tah.
                                    


  .jpeg)




