Babinsa Bagan Keladi Berikan Edukasi Terkait Tata Cara Penanaman Kemangi

Kota Dumai (Riau), LPC
Pada hari Jumat, 16 Februari 2024, Babinsa Kelurahan Bagan Keladi - Kecamatan Dumai Barat, Serda Priyo Sudarmo, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan karya nyata tanaman kemangi di kebun milik Sukoco di RT 06.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah binaannya.
Serda Priyo Sudarmo memberikan sosialisasi kepada Sukoco dan warga sekitar tentang manfaat tanaman kemangi, cara budidaya yang baik dan benar, serta potensi pasar untuk tanaman kemangi.
Selain itu, Serda Priyo Sudarmo juga membantu Sukoco dalam melakukan penanaman bibit kemangi di kebunnya.
Sukoco sangat mengapresiasi atas bantuan dan pendampingan yang diberikan oleh Babinsa.
"Saya sangat senang dengan bantuan dan pendampingan dari Pak Babinsa. Ini sangat membantu saya dalam mengembangkan tanaman kemangi," kata Sukoco.
Serda Priyo Sudarmo berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga dalam budidaya tanaman kemangi, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan di wilayah binaannya.
Satlantas Polrestabes Medan, Optimis Wujudkan Kota Tertib Berlalu Lintas
Medan (Sumut), LPC Mewujudkan Kota Medan yang tertib berlalu l.
Harmoni Energi Ramadan: Koperasi Pekerja Kilang Dumai Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Kota Dumai (Riau), LPC Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bula.
Rutan Kelas I Medan Buka Pesantren Kilat Ramadhan Bagi Warga Binaan
Medan (Sumut), LPCDalam rangka meningkatkan keimanan warga binaan dan ber.
Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Pedagang Pasar
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Sert.
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Himbau Warga Padang Kamal
Bengkalis (Riau), LPCPersonel Koramil 06/Merbau, Pratu Hutagalung dan Pra.
Sah, RA Murniati Pemilik Obyek Tanah Seluas 6.203 M² di Mundam Usai di Eksekusi Pengadilan Dumai
Kota Dumai (Riau), LPCEksekusi pengosongan obyek perkara sebidang tanah y.