BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
Dibaca : 54 Kali
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Dibaca : 100 Kali
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Dibaca : 95 Kali
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
Dibaca : 109 Kali
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Dibaca : 113 Kali

  • Home
  • Pariwisata

Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi

Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:09:44 WIB Di Baca : 1428 Kali
Cetak
Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi

Pati (Jateng), LPC

Polresta Pati mengungkap rangkaian kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada dugaan pembuangan bayi. Dua peristiwa pidana tersebut saling berkaitan dan kini ditangani Unit VI PPA Satreskrim Polresta Pati secara menyeluruh.

Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Petrus Silalahi mengatakan, kasus ini bermula dari dugaan persetubuhan yang terjadi sejak Februari hingga Maret 2025. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial NPR (21) terhadap seorang anak perempuan berinisial LZR / F (16).

“Ini merupakan rangkaian peristiwa pidana yang saling berhubungan, dari persetubuhan anak hingga berujung pada pembuangan bayi,” kata AKBP Petrus Silalahi dalam ungkap kasus di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kasus persetubuhan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Desa Panjunan, Kecamatan Pati. Berdasarkan laporan polisi, korban LZR / F diketahui kerap diajak terduga pelaku ke lokasi tersebut hingga akhirnya hamil dan melahirkan seorang bayi.

Perkara ini dilaporkan oleh ATK (40), ayah kandung korban, warga Kecamatan Pati. Dalam laporannya, ATK menyebut perilaku anaknya berubah sejak awal Februari 2025, sering pulang larut malam, dan belakangan diketahui menjalin hubungan dengan NPR.

Selain pelapor, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, salah satunya S (35), ibu rumah tangga yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Keterangan saksi menguatkan dugaan terjadinya persetubuhan berulang kali.

“Terhadap pelaku persetubuhan, kami terapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat,” tegas AKBP Petrus.

Kasus ini kemudian terungkap setelah terjadi penemuan seorang bayi di dalam tempat sampah di Jalan Tidar Raya, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan pelaku pembuangan bayi berinisial LZR / F yang merupakan korban persetubuhan sebelumnya. Penanganan terhadap LZR / F dilakukan dengan pendekatan khusus yang berpedoman pada Undang Undang Sistem Peradilan Anak karena masih berstatus anak di bawah umur.

“Untuk perkara pembuangan bayi, kami tetap melakukan penegakan hukum namun mengedepankan perlindungan hak anak sebagai pelaku maupun jaminan hak anak sebagai korban sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKBP Petrus.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari dua perkara tersebut serta memeriksa saksi-saksi tambahan guna melengkapi berkas penyidikan. Bayi yang menjadi korban kini berada dalam perawatan dan pengawasan pihak terkait.

AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan seluruh rangkaian kasus akan diproses hingga tuntas. 

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kejahatan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Tindak pidana persetubuhan kepada anak merupakan kejahatan yang sangat serius," tegasnya.

“Tidak dapat dibenarkan jika ada klaim “suka sama suka” ketika perbuatan ini melibatkan anak, karena anak belum memiliki kapasitas penuh untuk dapat memberikan persetujuan yang sah,” pungkasnya. (Nor)

Humas Polresta Pati


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pariwisata

Dari Video Viral ke Sidang Etik : Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Kamis, 07 Mei 2026 - 19:36:19 WIB

Medan (Sumut), LPCProses panjang penanganan kasus video viral yang menyer.

Pariwisata

Pura - Pura Berburu, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Jumat, 01 Mei 2026 - 07:53:07 WIB

Langkat (Sumut), LPCKomitmen Polres Langkat dalam menjaga situasi kamtibm.

Pariwisata

Jalin Silaturrahmi, DPC RMRB Rohul Kunjungi Polsek Tandun

Sabtu, 25 April 2026 - 12:51:46 WIB

Rohul (Riau), LPCBangun sinergi dengan silaturahmi, DPC RMRB (Rumpun Masy.

Pariwisata

Wamenaker : Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Senin, 20 April 2026 - 16:52:00 WIB

Jambi, LPCWakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan kompet.

Pariwisata

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti Sabu

Jumat, 17 April 2026 - 13:32:15 WIB

Palas (Sumut), LPCTim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pada.

Pariwisata

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

Rabu, 15 April 2026 - 11:53:10 WIB

Medan (Sumut), LPCDivisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama SLOG Mab.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
30 Juni 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut
30 Juni 2026
Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung
30 Juni 2026
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi
30 Juni 2026
Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai
30 Juni 2026
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
29 Juni 2026
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
29 Juni 2026
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
29 Juni 2026
Kampung Pancasila Jadi Pusat Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Komsos dengan Warga
29 Juni 2026
Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Lahan Gambut
29 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
  • 3 Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
  • 4 Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk
  • 5 Babinsa Tegaskan Persatuan Tak Bisa Ditawar, Kampung Pancasila Jadi Garda Kebersamaan
  • 6 Kawasan Gambut Jadi Fokus Pengawasan, Babinsa Bergerak Cegah Karhutla Sejak Dini
  • 7 SEMANGAT ANGGOTA TETAP MENYALA, KOPERASI-SPTI DESA KASIKAN GELAR RAT 2026

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com