Ribuan Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Tandatangani Petisi Tolak Perpanjangan HGU PTPN V
Kampar (Riau), Lineperistiwa.com - Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto menandatangani petisi menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit PTPN V, di Desa Kasikan, Tapung Hulu, Kampar, Riau, Jumat (2/6/2023).
Masyarakat terlihat berkumpul dan melakukan orasi di lapangan simpang tiga Lindai Desa Kasikan.
Ribuan masyarakat terlihat secara serentak menandatangani spanduk sebagai bentuk penolakan.
"Kita hanya meminta hak kita, kita hanya ingin plasma 20 persen itu direalisasikan," ungkap Jumfajri dari perwakilan Forum Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan.
Sementara itu tokoh masyarakat Desa Kasikan Parius dalam orasinya mengatakan ada sebanyak 6.620 Hektar lahan yang dikelola oleh PTPN V saat ini yang akan di perpanjang dikawasan tersebut.
"Kalau kita hitung 6.620 Hektar kalau kita kalikan 20 persen maka sebanyak 1.300 lebih hektar yang harusnya kita perjuangkan," ungkapnya.
Sementara itu, dari perwakilan pemuda, Rafiq dalam orasinya mengaku tidak akan pernah takut memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Kasikan dan Desa Talang Danto.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memperjuangkan hak-haknya.
"Dari pada mati di atas kasur lebih baik mati didalam medan perjuangan," katanya.
Disamping itu, Masyarakat juga memasang sejumlah spanduk di beberapa titik di wilayah Desa Kasikan yang berisikan penolakan tersebut.
Beberapa spanduk tersebut bertuliskan " Kami Masyarakat Adat Desa Kasikan dan Desa talang Danto bersatu menolak perpanjangan HGU PTPN V sebelum direalisasikan plasma dan tangkap mafia tanah''.
Tulisan lainya juga bertuliskan "Katanya perusahaan BUMN taat aturan kok realisasi 20 persen banyak alasan". (***Musa)
Mobil Avanza Tabrak 5 Motor di Jalur Pati–Gabus, Satu Pengendara Luka-Luka
Pati (Jateng), LPCKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati–Gab.
Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Lakukan Penanganan Rakit Penyeberangan Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan di Sungai Rokan
Rohul (Riau), LPCSebuah rakit penyeberangan di Sungai Rokan, tepatnya di .
Kades Pembohong, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Pasir Utama Ajukan Beberapa Tuntutan
Rohul (Riau), LPCTuntut janji kepala desa yang belum terlaksana, ratusan .
Eks Direktur WHO Ungkap Penyebab Keracunan di MBG Dari Hasil Lab
Jakarta, LPCMantan direktur penyakit menular WHO Asia Tenggara Prof Tjand.
Razia Rutin Kembali, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Cegah Gangguan Kamtib
Rohul (Riau), LPC Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (.








