Pakar Lingkungan Hidup Dr. Elviriadi S.,Pi, M.,Si Tinjau Lokasi Bocoran HCL, Janji Ke Masyarakat Akan Menindaklanjuti Sampai Tuntas
Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com - Dampak kebocoran HCL dari sebuah mobil tangki di Jl. Raja Ali Haji Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai masih menyisakan sejumlah misteri. Salah satu misteri yang belum terungkap adalah terkait dana kompensasi, yaitu siapa saja yang telah menerima, berapa besaran dana dan siapa pelaksananya.
Misteri tersebut sampai sekarang belum terungkap, belum lagi Masyarakat yang terabaikan karena semenjak tumpahan HCL pada Rabu siang, 19 Oktober 2022 sampai saat ini belum ada penjelasan pasti. Hal itu diungkap Mansur selaku Ketua DPC Ormas Bidik Kota Dumai kepada awak media melalui pesan WhatsAap Sabtu (12/11).
"Sampai sekarang belum ada penjelasan pasti terkait penangganan bocoran HCL beberapa waktu lalu, belum lagi terkait kompensasi tidak jelas siapa penerima dan berapa besaran diterima, dan yang paling penting siapa pelaksananya masih diselimuti misteri". ungkapnya.
Lanjutnya "Namun Alhamdulillah hari ini Sabtu 12 September telah hadir di Lokasi terjadi tumpahan HCL atas laporan Ormas Bidik Tipikor Kota Dumai, dengan didampingi Tokoh Masyarakat Bapak Syaripuddin serta Masyarakat Purnama dari tiga RT terdampak yaitu RT 20, RT 21 dan RT 23".
"Secara bersama-sama menyambut kedatangan Bapak Dr. Elviriadi, S.,Pi, M.,Si selaku pakar Bidang Lingkungan Hidup yang juga sebagai Tokoh Masyarakat Riau, selain itu hadir pula Bapak Edi Warman Kepala Bidang Pencemaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, serta Kabid dari DLHK Kota Dumai". urai Mansur.
Kedatangan Dr. Elviriadi dimanfaatkan oleh Masyarakat untuk bertanya langsung terkait dampak dari bocoran HCL. Pada keterangan diberikan pakar di Bidang Lingkungan Hidup tersebut menjelaskan secara detail gejalanya bagi yang terkena mengalami batuk kering, keroncongan dan sulit bernapas.
"Selain gejala disampaikan tadi tumpahan HCL sangat berbahaya bagi Lingkungan dan Manusia, terkait peristiwa tumpahan HCL saya akan tindaklanjuti permasalahan tersebut sampai tuntas". ungkapnya.
Begitupula dengan perwakilan Dinas terkait yang hadir berjanji akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan akan diselesaikan sampai tuntas dan jika ada Masyarakat terdampak harus diberikan haknya. Begitupula dengan Lingkungan apabila ikut tercemar upaya pemulihan harus dilakukan segera.
Pada pertemuan itu Masyarakat yang hadir sepakat menyuarakan tuntutan dan ada 3 hal yang mereka sepakati yaitu:
1. Pemulihan Lingkungan terdampak
2. Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat yang terdampak
3. Kompensasi atas tumpahan HCL tersebut kepada masarakat yang benar-benar terdampak
Sedangkan dari Ormas Bidik Tipikor tetap melakukan pemantauan dan mengawal sampai tuntas persoalan penyelesaian tumpapahan HCL. Agar ketiga tuntutan Masyarakat terdampak dapat terpenuhi.
"Kita dari LSM Bidik Tipikor tetap melakukan pemantauan serta mengawal agar proses penyelesaian seperti permintaan Masyarakat, karena tupoksi kita seperti itu yaitu sebagai sosial kontrol, mudah-mudahan segera selesai dan seandainya tidak juga ada penyelesaian kita dan Masyarakat akan menempuh cara lain dan tidak menutup kemungkinan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian". jelas Mansur.
"Yang pasti jangan sampai ada Masyarakat dirugikan, terkait adanya kabar bahwa perusahaan telah gelontorkan ratusan juta untuk kompensasi namun tidak jelas siapa penerima, berapa besaran serta siapa pelaksananya, nanti akan kita tanyakan ke pihak perusahaan karena mereka yang telah mengeluarkan duit kompensasi, semestinya mereka tahu kepada siapa saja diberikan pastinya jangan ada warga merasa dirugikan". tutupnya.***(Tim)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








