Diduga Akibat Oven Meledak, Pabrik Kacang PT Dua Kelinci Pati Terbakar
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Pabrik kacang PT. Dua kelinci di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terbakar. Kebakaran terjadi diduga bermula dari ruang produksi. Sejumlah saksi mata mendengar adanya ledakan dari bagian oven sebelum akhirnya api membesar, Selasa (23/11/2021), siang sekitar pukul 11.15 WIB.
Puluhan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi kebakaran. Petugas pemadam kebakaran dibantu TNI-POLRI serta relawan menjinakkan API yang mengamuk di Pabrik Kacang Dua Kelinci. Dibutuhkan waktu sekitar empat jam untuk menjinakkan kobaran api.
Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi, akibat kebakaran hebat tersebut. Angin kencang, menyebabkan api cepat membesar. Kejadian kebakaran ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.15 wib.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun, api pertama kali diketahui berasal dari ruang produksi, yakni bagian oven.
Diperkirakan suhu panas yang tinggi, di bagian oven tersebut, kemudian mengakibatkan kebakaran. Apalagi, didalam banyaknya barang, sejenis plastik yang mudah terbakar, serta kacang. Belasan mobil pemadam kebakaran dikerahkan, untuk memadamkan api. Karyawan berusaha menyelamatkan barang-barang, di gedung yang aman. Petugas terus berusaha memadamkan api.
Perwakilan PT. Dua kelinci, Taufan Rudianto mengungkapkan, jika kebakaran terjadi, pertama kali ditemukan percikan api di bagian kiri atas pabrik. Pihaknya bersama karyawan langsung berusaha memadamkan api, namun karena tiupan angin yang kencang, membuat api cepat menyebar.
Hampir empat jam, api baru bisa dijinakkan, dan akhirnya dipadamkan. Namun demikian, petugas pemadam kebakaran, masih terlihat menyemprotkan air, untuk pendinginan. Diketahui tidak ada korban jiwa, dan hingga saat ini belum diketahui berapa kerugian akibat peristiwa kebakaran tersebut. (***MYD)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








